ZONASULTRA.COM, KENDARI – Usai pelaksanaan launching 16.000 kartu jaminan sosial ketenagakerjaan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari secara resmi juga menyerahkan dana klaim kepada dua orang ahli waris pesertanya yang telah meninggal dunia.
Dua peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia saat sedang bekerja ini adalah Almarhum Muhammad Muhtar yang merupakan karyawan PT PLN (Pesero) Kendari. Yang bersangkutan meninggal akibat serangan jantung.
Kemudian, Almarhum Teguh Promono karyawan PT Pesionna Optima Jasa yang merupakan security Pegadaian Kendari, tersengat listrik saat terjadi korsleting di Kantor Pegadaian.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora mengatakan, untuk besaran dana klaim yang diterima ahli waris Almarhum Muhammad Muhtar, untuk Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebesar Rp448 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT ) senilai Rp12,8 juta.
Kemudian untuk ahli waris Almarhum Teguh Promono sebesar JKK dan JHT sebanyak Rp123 juta dan Jaminan Pensiun (JP) Rp585 ribu.
“Ini sebagai bukti jika BPJS Ketenagakerjaan membayarkan dana klaim kepada peserta ketika mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” ungkap Sudirman saat menyerahkan secara simbolis dana klaim tersebut, Minggu (28/10/2018).
Dalam acara ini juga, pihak BPJS Ketenagakerjaan Kendari menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Sultra atas partisipasinya dalam mengcover sejumlah tenaga kerja non ASN menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Di antaranya, Pemerintah Kabupaten Bombana telah mendaftarkan 6.000 pekerja pegawai non ASN dan pekerja rotan. Kemudian, Pemerintah Kabupaten Konawe telah memberikan perlindungan ke 3.300 pegawai non ASN, Pemerintah Kota Kendari telah memberikan perlindungan 1.200 pegawai non ASN. Serta Bank Sultra yang sudah memberikan stimulus kepada 16.000 petani se-Sultra. (A)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki