ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan berbagai kemudahan. Salah satunya dengan mengadakan layanan via aplikasi.
Perkembangan teknologi yang kian pesat menjadi alasan, mengapa BPJSTK menghadirkan aplikasi sebagai wujud inovasi untuk memberikan kemudahan layanan hanya dalam sentuhan jari.
Sebuah aplikasi berbasis mobile yang dipersiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini mempermudah peserta dalam melakukan pengecekan saldo, klaim JHT, pelaporan kasus kecelekaan kerja, pendaftaran online dan layanan informasi lainnya kapanpun dan dimanapun.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono menjelaskan aplikasi generasi kedua itu dikembangkan dari BPJSTK Mobile.
“Berbagai macam fitur tambahan kami sediakan melalui aplikasi ini yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Layanaan cek saldo JHT, pelaporan ketidaksesuaian upah atau jumlah karyawan, pelaporan kasus kecelekaan kerja, hingga promo diskon di merchant kerjasama, semua ada dalam satu aplikasi”, tutur Sumarjono dalam siaran persnya, Jumat (21/12/2018)
Sebelumnya, aplikasi BPJSTKU ini hanya tersedia pada platform Android, namun pada akhir tahun ini pengguna ponsel pintar berbasis iOS sudah bisa mengunduh aplikasi ini di Appstore.
“Memang butuh waktu sedikit lebih banyak dalam mengunggah aplikasi BPJSTKU ini ke dalam 2 mobile platform yang berbeda, karena adanya kebijakan dan aturan yang diterapkan oleh masing-masing platform. Setelah dilakukan percobaan dan berjalan dengan baik dan lancar pada platform android, kami segerakan untuk mengunggah aplikasi tersebut secara resmi di Appstore, jadi untuk Appstore memang memerlukan waktu yagn lebih panjang”, terang Sumarjono.
Dirinya menambahkan, upaya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur TI yang dilakukan secara mandiri ini sangat berpengaruh dalam memberikan layanan digital yang lebih baik kepada peserta. Tentunya pihaknya juga tetap memperhatikan kualitas dan profesionalitas yang dimiliki tim TI yang dimiliki pihak BPJSTK.
Bersamaan dengan unggahan pemutakhiran BPJSTKU pada platform iOS, ada jenis layanan baru yang semakin mempermudah peserta, yaitu pelaporan kecelakaan kerja. Jika sebelumnya pelaporan kecelakaan kerja mengharuskan peserta untuk mengisi form-form tertentu di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, kini peserta dapat melaporkan langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan melalu aplikasi BPJSTKU.
“Kami akan terus berusaha menghadirkan inovasi yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan adanya penambahan fitur pada aplikasi BPJSTKU ini, peserta bisa memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia dalam aplikasi, namun hal yang tidak boleh dilupakan, gunakanlah fasilitas-fasilitas tersebut dengan bijak dan tetap jaga kerahasiaan data anda yang tersedia di dalam aplikasi”, tandasnya. (B)