ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah warga penerima sertifikat tanah di tiga daerah di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) tak mampu menyembunyikan raut senang, saat menerima sertifikat tanah milik mereka dari pemerintah setempat di lapangan Benu-Benua, Kota Kendari, Senin (9/12/2019).
Bagaimana tidak, bertahun- tahun mereka mengurus administrasi untuk mendapat hak atas tanah, namun sertifikat itu tak kunjung
terbit.
Rasa syukur dan bahagia diungkap Waode Nur Jannah, warga Kelurahan Rahandouna, Kota Kendari, salah satu penerima sertifikat tanah. Ia mengaku, telah mengurus sertifikat tanah sejak tahun 2009 lalu. Namun hingga awal 2019 lalu, sertifikat tanah miliknya yang dibelinya sejak 2003 lalu, tak juga keluar.
“Yang urus dulu suami saya, tapi tidak tahu apa masalahnya sampai tidak keluar. Lalu 2 bulan lalu pak RT saya ke rumah, tawarkan pengurusan sertifikat tanah. Lalu di urusukan sama RT saya, dan alhamdulillah sekarang sudah ada,” bebernya.
Meski harus membayar biaya administrasi dan pengukuran bidang tanah, Nur Jannah mengaku tidak masalah. Sebab dirinya telah merasa dibantu dan mendapat kemudahan dalam mengurus sertifikat tanah miliknya.
“Kita bayar ke pak RT nya, ada yang Rp100 ribu, ada yang Rp150 ribu. Tapi saya belum tahu mau bayar berapa, karena baru mau bayar sebentar. Tapi saya terbantu sekali dengan ini,” ucapnya.
Tidak hanya Wa Ode Nur Jannah, La Jaya warga Pungolaka, Kota Kendari, juga mengaku sangat terbantu dengan adanya pemberian sertifikat ini.
“Saya mengurus sejak 5 bulan lalu, dan alhamdulillah sekarang sudah ada. Terima kasih untuk pemerintah,” katanya.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan 1000 sertifikat tanah, bagi masyarakat di tiga daerah di wilayah setempat. Ketiga daerah itu yakni Kota Kendari, Konawe dan Konawe Selatan (Konsel).
Seribu sertifikat itu pun diserahkan, secara simbolis oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra, Suharno didampingi Kepala BNP Sultra Kalvyn Andar Sembiring di lapangan Benu benua, kota Kendari.
Kepala BPN Sultra, Kalvyn Andar Sembiring menjelaskan, penyerahan 1000 sertifikat hak atas tanah milik terbagi di tiga daerah. Untuk di Kota Kendari, terdapat 800 bidang meliputi 3 kelurahan. Sedang di kabupaten Konawe sebanyak 100 bidang tanah, dan Konsel sebanyak 100 bidang tanah.
Ia menerangkan, pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional, berupa pendaftaran tanah sistematis lengkap. Serta menerbitkan 88.284 sertifikat, dan menetapkan sebanyak 114.359 ribu bidang tanah.
“Juga terhadap kegiatan konsolidasi tanah sebanyak 100 bidang, sertifikat BMN sebanyak 11 bidang, usulan HPL. Transmigrasi sebanyak 1.592 hektar, dan redistribusi tanah objek landreform sebanyak 31.372 bidang,” ucapnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah giat menuntuskan pandaftaran tanah di seluruh wilayah Sultra. Terlebih di Sultra, katanya, dari total 1,89 juta bidang, baru sekitar 0,9 juta bidang yang terdaftar.
“Untuk mencapai target di 2025 semua masalah ini bisa di selesaikan. Berarti kita pertahun itu kita harus daftarkan sekitar 170 ribu bidang, tentu ini adalah tantangan yang berat. Apalagi setiap tahunnya kita hanya bisa mendaftarkan sekitar 20 ribu bidang saja, tapi kita optimis,” tegasnya. (b)