ZONASULTRA.COM,KENDARI- Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas Konawe dan 9 desa di Kecamatan Padungguni, Kabupaten Konawe menjalin kerja sama dalam bidang keuangan dan pemberdayaan masyarakat.
Kesembilan desa tersebut Desa Arodopi, Desa Aleuti, Desa Langgea, Desa Garuda, Desa Alosika, Desa Padangguni, Desa Sambaosu, Desa Matahori dan Desa Matanggorai. Para kepala desa menandatangani dokumen perjanjian di Kantor BPR Bahteramas Konawe di Unahaa, Kamis (16/7/2020).
Direktur Utama (Dirut) BPR Bahteramas Konawe Ahmat mengatakan, melalui kerja sama itu, pihaknya ingin membuka pengetahuan kepala desa bahwa mereka mempunyai dua perusahaan yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BPR Bahteramas.
“Sembilan desa ini pada dasarnya ada modal di BPR Bahteramas atau kepemilikan saham sehingga ketika BUMDes dan BPR bahteramas disinergikan akan semakin kuat,” ungkap Ahmat melalui sambungan telepon seluler.
Menurut Ahmat, semakin kuatnya keberadaaan BUMDes dan BPR Bahteramas di desa akan meningkatan PAD desa itu sendiri. Tak hanya itu, BPR Bahteramas Konawe pun berperan dalam meningkatan kapasitas unit usaha BUMDes dan SDM warga desa melalui pelatihan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Kemudian, BPR Bahteramas juga dapat membantu meningkatan kapasitas dalam hal pengelolaan keuangan desa serta penambahan modal usaha bagi BUMDes dan masyarakat desa melalui rekomendasi pemeritah desa.
“Intinya kerja sama ini akan memberikan keuntungan kedua pihak, selain itu ini menjadi bagian komitmen kami untuk terus berada dengan masyarakat,” katanya.
Kepala Desa (Kades) Sambaosu Hendri menjelaskan, adanya kerja sama tersebut dapat membantu pemerintah desa dalam meningkatan pontensi desa yang selama belum tergarap dengan baik. Apalagi, sejumlah desa di Padangguni telah menyertakan modal di BPR Bahteramas sejak 2018.
Ia menyebutkan desa yang ada di Kecamatan Padangguni rata-rata telah memiliki BUMDes. Hadirnya BPR Bahtermas akan mempermudah pemerintah desa dalam menjalankan kegiatan dari BUMDes.
Apalagi meningkatnya kinerja kedua perusahaan ini juga akan memberikan dampak pada penerimaan deviden desa setiap tahunnya dari BPR Bahteramas Konawe. Kemudian menjadikan desa lebih mandiri.
Ahmat menambahkan, penandatangan ini akan dikuti dengan desa lain di Konawe dan lingkup kerja BPR Bahteramas Konawe. Secara umum, pihaknya berupaya untuk menopang desa dalam rangka mensukseskan program pembangunan pemerintah melalui desa, kabupaten dan provinsi.