ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan terus mendorong komposisi kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga mencapai 85 persen di tahun 2025. Adapun penyaluran kredit BRI hingga akhir Juni 2021 secara konsolidasian tercatat sebesar Rp. 929,40 triliun dimana 80,62 persen diantaranya disalurkan kepada segmen UMKM.
Kemudian BRI terus mencari sumber pertumbuhan baru di segmen Ultra Mikro (UMi) dan UMKM untuk mendorong lokomotif perekonomian nasional. Perseroan telah merancang strategi pemberdayaan segmen tersebut, tidak hanya dari sisi pembiayaan semata.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan pembiayaan menjadi langkah keempat dalam fase pemberdayaan segmen UMi (Ultra Mikro) dan UMKM.
“Ke depan, kita tidak hanya melayani pembiayaan saja. Pembiayaan itu mungkin layer yang ke-empat, sekali pun nanti di fase dasar, BRI punya peran disitu. Contohnya adalah bagaimana masyarakat bisa menjangkau layanan dengan menabung, pencatatan keuangan itu fase-fase yang dasar. Kemudian (fase kedua) meningkat nanti menjadi literasi bisnis. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas mereka, berjualan lebih banyak, kemudian juga bisa menambah tenaga kerja lebih banyak,” jelas Supari.
Selain itu, Supari mengatakan bahwa fase ketiga dari pemberdayaan yang dilakukan BRI yakni fase pemberdayaan digital. Dimana tidak hanya mendorong pelaku usaha go digital, namun juga BRI menyiapkan para pekerjanya untuk menjadi “penyuluh digital
“Perkembangan teknologi kan sudah sedemikian pesatnya, mereka akan tidak punya daya saing jika tidak kita persiapkan untuk adopsi teknologi. Hal ini terus kita lakukan supaya mereka lebih berdaya saing,” katanya
Untuk itu, Supari pun memberikan gambaran bahwa kondisi Pelaku UMi (ultra mikro) dan UMKM saat ini telah menjukkan indikator positif meskipun masih tengah berjuang untuk bangkit di tengah pandemi.
“Sampai dengan sekarang kemampuan menabungnya telah mencapai 50 persen dari kemampuan menabung saat sebelum pandemi. Ini adalah indikator baik, tinggal bagaimana kita semua menjaga ini semua, setidaknya dengan disiplin protokol kesehatan baik oleh masyarakat maupun pihak UMKM,” tambahnya. (*)