ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Kendari Bypass menegaskan tidak ada nasabah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menjadi korban skimming.
Pimpinan Cabang BRI Kendari Bypass Jeremia DS Siahaan mengatakan, untuk kasus korban skimming yang menimpa 33 nasabah di Kediri, Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu, sudah diganti rugi sebesar Rp145 juta.
“Untuk di Sultra tidak ada korban, dan kita berharap tidak terjadi ya,” ungkap Jeremia saat pertemuan dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra di Kantor BI, Jumat (16/3/2018).
Pasca adanya peristiwa ini, pihak BRI Kendari juga memastikan bahwa tidak ada penarikan tabungan secara besar-besaran oleh nasabah yang takut akibat permasalah tersebut.
Jemeria menjelaskan, secara umum skimming merupakan sebuah kejahatan yang menggandakan data dari kartu ATM nasabah.
Para pelaku melakukan aksinya dengan cara menempelkan sebuah alat yang sudah dimodifikasi pada perangkat ATM dan merekam data kartu, kemudian digunakan untuk bertransaksi pada ATM BRI di lokasi lain.
“Skimming ini kejahatan yang sudah umum terjadi bukan kejahatan baru, yang bisa saja menimpa bank lain, jadi bukan hanya BRI, bisa menimpa siapa saja,” tukasnya.
Secara prosedural ia juga memastikan jika pihaknya secara rutin melakukan pengecekkan pada seluruh ATM yang ada di Sultra guna menghindari kejahatan skimming tersebut.
“Hal ini kita jadikan pelajaran bersama untuk berhati-hati dalam bertransaksi di dalam ATM, karena siapapun bisa menjadi korban,” jelasnya. (B)