ZONASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Kendari membubarkan aksi balapan liar di Dua Kecamatan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (27/4/2020).
Aksi balapan liar ini dilakukan puluhan remaja di jalan Kecamatan Abeli seputaran jembatan kuning dan di Kecamatan Ranomeeto, usai salat subuh. Para remaja ini pun kocar-kacir ketika petugas kepolisian datang.
Kasatlantas Polres Kendari AKP Lesmana mengatakan, penindakan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah. Aksi ini rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan melanggar maklumat Kapolri yang melarang berkumpulnya massa.
“Kami berhasil menyita 50 kendaraan bermotor dari puluhan remaja. Mereka melakukan balapan liar setelah sahur dan salat subuh,” ujar AKP Lesmana saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (27/4/2020).
Lesmana meminta kepada para orang tua, agar melarang anaknya yang masih remaja jika membawa kendaraan untuk melakukan balapan liar. Puluhan motor itu diamankan di Mapolres Kendari. (B)