ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Polres Konawe Selatan (konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan enam orang terduga pencurian sapi di Desa Matabubu Kecamatan Lainea, Konsel. Enam pelaku itu dibekuk Kamis subuh tadi sekitar pukul 04.10 wita
Ke enam tersangka tersebut berinisial AL (49), JM (48), AB (56), KM (30), MA (44), YR (44). Dari keenam orang tersebut. Empat orang merupakan warga asli Konsel, sedang dua sisanya merupakan warga asal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), dan seorang lagi warga asal Kabupateb Muna.
Kapolres Konsel, AKBP Dedy Andryanto mengatakan, para tersangka ditangkap saat tengah memuat seekor sapi milik warga ke dalam mobil di Desa Molinese Kecamatan Lainea. Polisi masih mendalami rekam jejak para tersangka, apakah merupakan residivis atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) baik di konsel maupun dibeberapa daerah yang ada di Sultra.
Baca Juga :
Polisi Amankan Dua Pencuri Sapi di Buton Utara
“sapi tersebut merupakan milik saudara Anto asal desa ombu ombu jaya Kecamatan Laeya. Para tersangka menjalankan aksinya malah hari,” kata Dedy Andryanto.
Penangkapan ini menurut Dedy setelah adanya laporan warga yang mengaku kehilangan hewan ternak miliknya.
“kini keenam tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polres Konsel,” tambahnya.
Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berula 1 pucuk senjata, 1 unit kendaraan roda empat, 1 ekor sapi betina yang telah mati dan 2 buah parang. Para Tersangka diancam Pasal 363 ayat (1) dan ayat (4) Jo pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (b)