Bukti Suap ADP, KPK Akui Temukan Uang Rp. 2,8 M di Kendari

Bukti Suap ADP, KPK Akui Temukan Uang Rp. 2,8 M di Kendari
BUKTI SUAP – Penyidik KPK saat keluar dari Gedung Reskrimum Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (8/3/2018). Para penyidik KPK ini telah menemukan barang bukti Rp 2,8 Miliar. (Kiki/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita uang tunai senilai Rp 2,8 Miliar dalam pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tehadap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun yang kini menjadi Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Satgas Tim Penyidik KPK, Kamis (8/3/2018) usai memeriksa sejumlah orang di Gedung Reskrimum Polda Sultra. Barang bukti uang tersebut akan dibawa ke Jakarta.

(Baca Juga : KPK Amankan Dua Mobil yang Digunakan untuk Suap Asrun-ADP)

“Di Kendari,” jawab Ketua Satgas penyidik KPK tersebut saat ditanyakan uang senilai Rp 2,8 M itu didapat dimana. “Nanti diumumkan di sana (kantor KPK),” lanjut dia, sambil menaiki mobil beserta empat koper berisi uang suap itu..

Ia memastikan bahwa uang tersebut tidak ditemukan di rumah tim sukses pencalonan gubernur. Secara detail tentang uang tersebut akan diumumkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

(Baca Juga : Uang Suap ADP Senilai Rp. 2,8 M Ternyata Dibawa ke Tempat Ini)

Info yang dihimpun zonasultra.id, uang Rp 2,8 M itu terdiri dari pecahan Rp 50 ribuan. KPK mendapatkan uang itu dari rumah pribadi yang letaknya tidak jauh dari Polda. Rumah itu diduga adalah milik teman ADP.

Uang itu didapat Rabu (8/3/2018) kemarin pukul 11.00 Wita yang tersimpan di dalam dos tisu. Uang itu kemudian dihitung oleh KPK menggunakan mesin hitung salah satu bank. Setelah dihitung, uang dimasukkan dalam koper lalu dibawa ke Polda Sultra (A)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini