ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka Ahmad Safei menegaskan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Kolaka agar menghadiri rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 pada Oktober mendatang.
Hal ini diungkapkan Ahmad Safei dalam apel harian di pelataran Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka, Senin (23/9/2019).
Dalam upacara yang dihadiri olah Sekretaris Daerah Setda Kolaka Poitu Murtopo, pejabat eselon II, III, dan IV, serta staf Pemda Kolaka, Safei menyampaikan kepada kepala OPD agar dalam waktu dekat ini tidak melakukan perjalanan dinas.
Pasangan Muhammad Jayadin ini mengingatkan kepada pimpinan jabatan tinggi pratama dan lainnya untuk lebih fokus kepada tugas kantor, salah satunya mengikuti dan menghadiri pelaksanaan penyelenggaraan penetapan APBD pada Oktober 2019 mendatang.
“Saya harap semua pejabat satuan kerja perangkat daerah untuk menghadiri bila ada undangan dari DPRD Kolaka,” ujar bupati dua periode ini.
(Baca Juga : Pemprov dan DPRD Sultra Sepakati KUA-PPAS APBD 2020)
Menurutnya, ini menjadi penting karena dalam pelaksanaan penetapan tersebut, pimpinan instansi dapat mendengarkan langsung pandangan-pandangan yang disampaikan oleh anggota dewan. Sehingga, dalam pelaksanaan penggunaan anggaran bisa dipertanggungjawabkan dan berdampak pada masyarakat.
Selain itu, ia juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemda Kolaka sebisanya memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing yang berkaitan dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) yang dikerjakan instansi masing-masing.
Di akhir sambutannya, Bupati Kolaka itu menegaskan kepada seluruh ASN Pemda Kolaka melaksanakan salat Dhuha. Mengingat kegiatan ini merupakan program pemerintah daerah setempat yang rutin dilakukan setiap harinya.
(Baca Juga : Pengajuan APBD Sultra Tahun 2020 Mencapai Rp5,87 Triliun)
Sebelumnya, DPRD Kolaka menyesalkan ketidakhadiran pimpinan OPD dalam rapat komisi membahas KUA PPAS APBD 2020 yang digelar Komisi III DPRD Kolaka beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Hasbi Mustafa mengatakan pembahasan KUA PPAS APBD 2020 dan rapat paripurna sejatinya harus dihadiri oleh kepala dinas. Hal ini juga sesuai dengan pernyataan bupati dalam rapat paripurna bahwa kepala dinas harus terlibat dalam proses pembahasan.
Sebab, lanjut legislator Partai Hanura itu, pembahasan ini bukan hal sepele karena menyangkut rekomendasi estimasi anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak pada 2020 mendatang. Sehingga, DPRD meminta agar pejabat tinggi pratama sebisanya hadir dan tidak menganggap proses ini sebagai angin lalu. (b)