ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajukan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra 2020.
KUA PPAS APBD Sultra 2020 disampaikan langsung Gubernur Ali Mazi pada rapat paripurna DPRD Sultra di gedung paripurna DPRD setempat, Selasa (17/9/2019) malam.
Dalam sambutannya, Ali Mazi mengatakan, APBD 2020 direncanakan sebesar Rp5,87 triliun. Pengajuan anggaran tersebut naik Rp1,85 triliun dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu.
Baca Juga : DPRD Sultra Setuju Naikkan Usulan Pinjaman Pemprov
Untuk anggaran pembiayaan daerah naik Rp960 miliar dari Rp561 miliar pada 2019 menjadi Rp1,52 triliun pada tahun 2020. Kenaikan ini disebabkan adanya ajuan pinjaman daerah Pemprov sebesar Rp1,19 triliun yang akan digunakan untuk pembiayaan dua mega proyek Gubernur Ali Mazi, yakni pembangunan ruas jalan Kendari – Toronipa dan pembangunan Rumah Sakit Jantung bertaraf internasional.
Ali Mazi mengatakan, dalam rancangan kebijakan umum APBD 2020, pendapatan direncanakan sebesar Rp3,18 triliun, yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun, dana perimbangan sebesar Rp1,9 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp78,4 miliar.
Sementara untuk anggaran belanja direncanakan sebesar Rp4,37 triliun, yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,74 triliun dan belanja langsung sebesar Rp2,62 triliun.
“Pembiayaan daerah, meliputi penerimaan pembiayaan, yang diarahkan untuk menampung pinjaman daerah sebesar Rp1,19 triliun, sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 sebesar Rp17,05 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26 miliar. Dengan demikian total APBD 2020 direncanakan sebesar Rp5,87 triliun. Ini belum termasuk dana alokasi khusus, yang diperkirakan akan diperoleh sebesar Rp1,5 triliun,” kata Ali Mazi.
Baca Juga : Rencana Pinjaman Rp1,195 Triliun Pemprov Sultra Direspon Positif Kemendagri dan PT SMI
Ali Mazi menambahkan, KUA PPAS APBD 2020 diajukan berdasarkan apa yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah, yakni program dan kegiatan untuk penanganan isu-isu strategis diberbagai bidang. Pertama, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan akses terhadap pelayanan dasar.
Kemudian, peningkatan daya saing perekonomian daerah melalui peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan. Ketiga tata kelolah pemerintahan yang baik, dan keempat, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar dan wilayah untuk mendukung konektifitas. (B)
Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban