Bupati Koltim Nonaktif Jalani Sidang Perdana di PN Kendari

201
Bupati Koltim Nonaktif Jalani Sidang Perdana di PN Kendari
Andi Merya Nur

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati nonaktif Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Selasa (25/1/2022).

Andi Merya Nur tiba di PN Kendari sekitar pukul 08.56 WITA dikawal ketat aparat kepolisian. Ia memasuki ruang sidang sekitar pukul 11.10 untuk mendengarkan pembacaan dakwaan.

Humas PN Kendari Ahmad Yani menjelaskan, sidang kali ini untuk mendengarkan pembacaan surat dakwaan Andi Merya Nur.

“Terdakwa dihadirkan secara langsung untuk mengikuti persidangan,” ujar Ahamd Yani.

Andi Merya Nur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 September 2021. Dalam kasus ini, Andi Merya Nur diduga meminta uang sebesar Rp250 juta atas dua proyek pengerjaan di Koltim. (b)


Penulis: M3
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini