Bupati Konut Hadiri Panggilan Penyidik Kejati

54
Bupati Konut Hadiri Panggilan Penyidik Kejati
PEMERIKSAAN BUPATI KONAWE UTARA : Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/2/2016). Aswad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor bupati setempat yang merugikan negara Rp.2,3 miliar. RANDI/ZONASULTRA.COM
Bupati Konut Hadiri Panggilan Penyidik Kejati
PEMERIKSAAN BUPATI KONAWE UTARA : Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/2/2016). Aswad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor bupati setempat yang merugikan negara Rp.2,3 miliar. RANDI/ZONASULTRA.COM

 

BACA JUGA :  Dana Lahan Puskesmas Diduga Habis untuk Pilkada, Ini Tanggapan Pemerintah Konut

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, Rabu (17/2/2016) pekan lalu.

BACA JUGA :  Bupati Konut Tersangka, Gubernur: Tetap Anut Asas Praduga Tak Bersalah

Aswad yang hadir dengan mengenakan pakaian dinas, didampingi langsung oleh kuasa hukumnya Razak Naba, langsung menuju ruangan pemeriksaan penyidik Kejati Sultra, Rabu (24/2/2016) sekitar pukul 14.30 melalui pintu samping.

Seperti diketahui, Aswad Sulaiman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Korupsi proyek pembangunan kantor bupati tahun anggaran 2010-2011 yang diduga merugikan negara Rp.2,3 miliar.

Dari informasi yang berkembang, usai pemeriksaan Bupati Konut ini sedianya akan langsung ditahan pihak Kejati Sultra.

 

Penulis : Randi
Editor  : Rustam