30.7 C
Kendari
Kamis, 12 Maret 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Muna Barat Bupati Mubar Terima Penghargaan dari Partai Demokrat

Bupati Mubar Terima Penghargaan dari Partai Demokrat

285
Bupati Mubar Terima Penghargaan dari Partai Demokrat
Penghargaan - Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (13/2/2022). (Triwahyudi/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Muna Barat (Mubar), Achmad Lamani menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) di salah satu hotel di Kota Kendari, Minggu (13/2/2022). Penghargaan itu diberikan karena Partai Demokrat meraih kursi legislatif pada pelaksanaan pemilu tahun 2019 lalu di Muna Barat.

Achmad Lamani mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan pimpinan Partai Demokrat kepada dirinya.

“Hari ini saya mendapatkan apresiasi dari pimpinan DPD Partai Demokrat,” kata Achmad Lamani saat menghadiri acara Musyawarah Cabang (Muscab) IV serentak Partai Demokrat.

BACA JUGA :  KNPI Mubar Ajak Siswa SMA Perangi Narkoba

Kata dia, masyarakat sudah pintar dalam berpolitik sehingga mampu memberikan kontribusi untuk daerah. Selain itu, terkait perolehan suara dia serahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk memilih yang terbaik.

“Semua kita serahkan kepada masyarakat, kita hanya berusaha sebaik mungkin,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD Demokrat Muhammad Endang mengatakan, penghargaan tersebut sebagai bentuk terima kasih Partai Demokrat kepada kepala daerah karena telah meraih kursi di wilayah kepemimpinannya masing-masing.

BACA JUGA :  Pemkab Mubar Pusatkan Salat Iduladha di Lapolea

“Biar bagaimanapun kursi itu atas keinginan rakyat tetapi ada kerja keras kepala daerah di dalamnya,” ucap Endang.

Sebagai informasi, ketika tampil di Pilkada Mubar, salah satu partai pengusung LM Rajiun-Achmad Lamani adalah Partai Demokrat. Pada Pilcaleg 2019, Partai Demokrat berhasil meraih dua kursi legislatif di Mubar. (B)


Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma