ZONASULTRA.COM, RAHA – Bupati Muna Rusman Emba menyoroti kinerja para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Muna soal penggunaan dana desa (DD). Pengelolaan dana desa harus transparan atau terbuka untuk publik karena bila tertutup maka berpotensi ada penyelewengan.
Rusman menilai pengelolaan dana desa di Muna tahun lalu kurang transparan, sehingga menimbulkan perencanaan yang gagal. “Transparansi anggaran kepada masyarakat harus jelas. Apa peruntukkannya dan sejauh mana progres pembangunan di desa itu mesti disampaikan,” terang Rusman, Rabu (13/2/2019).
Kata mantan ketua DPRD Sultra ini, seperti halnya Pelaksana Tugas (Plt) Kades yang ditempatkan di beberapa kecamatan agar mampu melihat kondisi desa dan menelorkan inovasi. Hal itu penting agar antara program pembangunan desa dan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) Muna bisa sinkron.
“Plt Kades harus mampu berinovasi dalam mensukseskan penyelenggaraan pembangunan di desa. Dana desa yang sudah ada harus dimanfaatkan untuk kepentingan orang banyak,” tutur Rusman.
Baca Juga : Korupsi ADD, Kades Ghonsume jadi Tersangka Kejari Muna
Seorang Plt Kades yang menjalankan roda pemerintahan harus mampu menjabarkan program pemda. “Paling penting saat memasuki tahap perencanaan harus terbuka di masyarakat, jangan ada yang disembunyikan,” ujar Rusman.
Selain itu, Rusman juga menyampaikan penggunaan anggaran dana desa harus mampu menyentuh masyarakat dengan berbagai bentuk pemberdayaan. “Misalnya pemberdayaan ekonomi, konsep penekanan di dalam masyarakat seperti apa, kemudian desain pemberdayaan di bidang pertanian sehingga itu yang diramu semua berujung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ucapnya.
Saat ini dengan digelontorkan dana desa turut membangun sektor wisata di Muna. Pemanfaatan dana desa mulai menggeliat di lokasi-lokasi wisata. Rusman mengapresiasi kinerja beberapa desa yang memanfaatkan dana desa untuk peningkatan sektor wisata.
“Ini juga sebagai sumber PAD (pendapatan asli daerah) yang bisa meningkatkan ekonomi desa,” imbuhnya. (B)