Bupati Wakatobi Resmikan Pojok Baca di Kelurahan Mandati II

198
Bupati Wakatobi Resmikan Pojok Baca di Kelurahan Mandati II
PERESMIAN - Bupati Wakatobi meresmikan pojok baca lingkungan Oinan Tooge Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kamis, (30/12/2021). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTR.COM, WANGI-WANGI – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana meresmikan pojok baca di lingkungan Oinan Tooge Kelurahan Mandati II, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Kamis (30/12/2021).

Pojok baca tersebut untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), sekaligus akan menjadi cikal bakal lahirnya kampung Inggris di daerah setempat.

Lokasi pembangunan pojok baca itu merupakan rumah masa kecil Haliana yang ia hibahkan untuk tempat pendidikan bagi warga setempat yang ingin menimba ilmu di luar sekolah formal.

Pojok baca atau perpustakaan plus tersebut dilengkapi dengan akses jaringan internet, ruang belajar, kantor, taman, dan sejumlah kelengkapan belajar lainnnya sebagai pendukung pembelajaran anak-anak di wilayah tersebut.

Haliana mengatakan, pojok baca itu lebih dari perpustakaan biasa atau perpustakaan plus. Bukan hanya untuk merangsang minat baca, namun akan mengenalkan bahasa Inggris kepada anak-anak di Wakatobi sejak usia dini.

Bukan tanpa alasan ia menghadirkan pojok baca di lingkungan tersebut. Kata Haliana, di lingkungan itu terdapat 10 orang sarjana bahasa Inggris. Selain berkompeten, mereka sangat aktif dalam pengembangan dan pendampingan kepariwisataan di Wakatobi sejak lama.

Bupati Wakatobi Resmikan Pojok Baca di Kelurahan Mandati II

“Rata-rata mereka adalah guide (pemandu) bagi wisatawan yang datang ke Wakatobi, baik wisatawan lokal maupun mancanegara. Oleh sebab itulah, saya menetapkan pojok baca pertama di sini,” kata Haliana.

Pada tahun selanjutnya, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Wakatobi, juga telah dianggarkan untuk pembangunan pojok baca di dua tempat, yakni di Kecamatan Wangiwangi dan di Pulau Kaledupa, Desa Ambeua.

Haliana menambahkan, pengembangan SDM tidak hanya akan bertumpu pada satu wilayah saja, namun diupayakan merata ke seluruh wilayah Wakatobi. Baik yang ada di kelurahan, maupun desa-desa terpencil yang ada di pelosok Wakatobi.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Wakatobi, Muhlida menyebutkan, pembangunan pojok baca tersebut merujuk pada amanat UUD 1945 pasal 31, amanat UU 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.

“Jadi pemerintah daerah membangun pondok baca ini untuk melaksanakan amanat UU. Harapan kami pondok ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya. (b)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini