
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap kembali seorang tahanan kasus narkoba berinisial S yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Sultra.
Sumber kepolisian menyebutkan tersangka ditangkap anggota satuan Ditresnarkoba Polda Sultra saat hendak melanjutkan pelariannya menggunakan KM Mantoangin di sekitar perairan Teluk Kendari, Minggu (23/5/2021).
“Tersangka sudah melarikan diri selama 11 hari. Sejak saat itu polisi langsung menetapkan tersangka ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” demikian tertulis dalam pernyataan resmi kepolisian.
Tersangka sempat ingin mengelabui polisi dengan cara ikut berlayar mencari ikan menuju Pulau Banda menggunakan kapal milik nelayan. Namun belakangan modus tersangka diketahui anggota kepolisian yang langsung mengejar dan berhasil menangkapnya.
Selanjutnya polisi membawa tersangka keluar dari lokasi penangkapan untuk diserahkan demi kepentingan pemeriksaan. Kini tersangka sudah ditempatkan di Rutan Mako Brimobda Polda Sultra.
Diketahui tersangka merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari dalam kasus tindak pidana peredaran narkoba. Sebelum akhirnya berstatus DPO usai melarikan diri dari Rutan Polda Sultra pada Selasa (11/5/2021) sore.
Saat itu akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, namun lantaran ramainya pengunjung membuat petugas lalai melakukan penjagaan. Tersangka kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut sehingga lolos dari pengawalan petugas. (b)
Penulis: M9
Editor: Jumriati