Butuh Modal Nikah, Seorang Pria Edarkan Narkoba

63
Butuh Modal Nikah, Seorang Pria Edarkan Narkoba
Polisi menangkap seorang pria pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Berdasarkan keterangan pelaku pada polisi, ia mengedarkan sabu karena sedang butuh uang untuk modal menikah. (Yudin/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Kendari menangkap seorang pria pelaku pengedar narkoba. Polisi menangkap pelaku inisial AR (28) di Jalan Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Rabu (20/7/2022) lalu.

Pengakuan pelaku kepada polisi, ia mengedarkan narkoba karena sedang butuh uang untuk modal menikah. Nelangsa bagi pria asal Konawe ini setelah ditangkap, sang kekasih tidak mau lagi melangsungkan pernikahan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita dari pelaku berinisial AR saat penangkapan seberat 20,24 gram.

BACA JUGA :  MA Vonis 1 Tahun Penjara Prof Berlian Dosen UHO Kendari

“Narkoba jenis sabu tersebut tersimpan dalam bungkusan plastik sebanyak dua saset,” katanya melalui rilis resmi, Selasa (26/7/2022).

Menurut keterangan pelaku, narkoba yang diedarkan didapatkan dari seorang pria berinisial BOS. Pelaku mengambil narkoba di Kecamatan Puuwatu dengan cara sistem tempel. Dia mengedarkan narkoba sesuai arahan dari BOS.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan lidik terkait keberadaan BOS,” ungkapnya.

Peredaran narkoba yang dilakukan pelaku awalnya diketahui polisi dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi penangkapan. Polisi kemudian mengembangkan informasi itu sehingga dua hari berikutnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di pinggir jalan. (B)


Kontributor: Yudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini