Cara Pemkot Baubau Tangani Pasien Positif Covid-19 Diprotes Warga

Cara Pemkot Baubau Tangani Pasien Positif Covid-19 Diprotes Warga
Aksi Warga - Petugas kepolisian saat berupaya memadamkan api dari bakar ban oleh warga Kelurahan Kadolo, Kota Baubau, Sultra, saat menggelar aksi protes memblokir jalan, Minggu (10/5/2020). Mereka tidak terima karena pasien covid-19 dikarantina di tempat itu. (Risno/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Puluhan warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memprotes cara penanganan pasien positif Covid-19 di daerah itu. Mereka menggelar aksi menutup jalan, Minggu (10/5/2020) siang tadi.

Salah satu warga yang ikut dalam aksi itu, Alun mengatakan, cara Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menangani pasien covid-19 dianggap membahayakan warga.

Pasalnya, pasien 05 positif Covid-19 yang menjalani karantina mandiri di rumah tidak dijaga ketat oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Keluarga yang tinggal serumah dengan pasien itu juga dibiarkan berkeliaran di lingkungan sekitar.

“Warga menolak korban dikarantina di sini karena dia bukan warga di sini. Baru itu berdampak dengan warga-warga di sini. Seperti dampak sosial, kita dikucilkan di masyarakat,” jelasnya.

Aksi warga dapat diredam ketika petugas kepolisian datang. Mereka lalu difasilitasi bertemu Pemkot Baubau.

Cara Pemkot Baubau Tangani Pasien Positif Covid-19 Diprotes Warga
Puluhan warga Kelurahan Kadolo, Kota Bauabu saat menggelar aksi, memprotes cara tim gugus tugas dalam melakukan karantina mandiri pada pasien covid-19.

Menurut Alun, dalam pertemuan itu keinginan warga dan Tim Gugus Covid-19 tetap berbeda.

“Sudah bertemu tadi, tapi keinginan warga dan tim gugus tugas itu berbeda. Warga tidak mau diisolasi di sini karena pasien bukan warga asli di sini. Sementa tim gugus tugas tetap melaksanakan karantina mandiri di tempat itu dengan pengawalan ketat dari satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP),” urainya.

Protes warga memblokir jalan itu juga dibenarkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kota Baubau, Muh Husni Ganiru.

“Ada pasien Covid-19, seorang anak laki-laki umur 11 tahun, menjalani karantina mandiri di rumah, tapi masyarakat melihat, di antara sekian banyak itu masih banyak penghuni rumah yang keluar sesuka hati,” terang Husuni.

“Kami akan berjaga 1×24 jam, selama proses anak itu menjalani karantina di rumahnya. Penghuni rumah bisa diizinkan keluar hanya dengan seizin petugas, dan waktu keluar juga dibatasi,” tegas Husni.

Anak umur 11 tahun itu dinyatakan positif corona setelah berkontak fisik dengan kakeknya. Dia disebut klaster Muna. Anak itu merupakan warga Kelurahan Kadolomoko, namun karena menjalani proses karantina mandiri, anak itu lalu dirawat di rumah neneknya di Kelurahan Kadolomoko. (b)

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini