ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan itu dilaksanakan di Kantor KPPBC Kendari, Rabu (27/2/2019).
Kepala KPPBC Kendari Denny Benhard Parulian menjelaskan, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, zona integritas sangat diperlukan bukan hanya bagi pemerintah, namun juga bagi masyarakat. Sebab, bila semua instansi publik menerapkan zona integritas, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sehingga pada akhirnya terwujud pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan memiliki kinerja tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
(Baca Juga : Bea Cukai dan Lanal Kendari Amankan Ratusan Bal Barang Bekas)
“Untuk mendapat dukungan dari masyarakat segala sesuatunya harus dimulai dari dalam, sehingga selain fakta integritas yang ditandatangani setiap tahun, kemarin kami kokohkan kembali semangat integritas melalui ikrar dan komitmen seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Kantor Bea Cukai Kendari untuk mendukung pembangunan zona integritas,” terangnya.
Dengan ditandatanganinya fakta integritas tersebut, lanjut Denny, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja dan terus menambah inovasi-inovasi untuk peningkatan pelayanan kepada stakeholder bea cukai.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Sultra Sofyan mengaku jika pencanangan ini merupakan langkah awal untuk mencapai WBK dan WBBM yang diharapkan bisa tercapai dengan baik.
“Tantangan ke depan tidaklah mudah, namun dengan kerja keras dan kerja cerdas dengan hati, semua tantangan dan hambatan akan mudah dilalui,” tegasnya.
Sementara Perwakilan Ombudsman Sultra, Ahmad Rustam mengaku sangat mengapresiasi penandatangan fakta integritas Bea Cukai menuju WBK dan WBBM. Sebab menurutnya tidak semua instansi melakukan pencanangan zona integritas.
“Instansi lain masih sangat kecil melakukan pencanangan ini, sehingga diharapkan segera menjadi insipirasi bagi instansi lain. Baik pusat maupun daerah untuk melakukan hal sama,” harapnya.
Penandatanganan pencanangan pembangunan integritas itu turut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, TNI/ Polri, serta instansi terkait. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati