Cegah Peredaran Obat Terlarang, Polisi Razia Apotek di Kendari

Cegah Peredaran Obat Terlarang, Polisi Razia Apotek di Kendari
RAZIA - Sebanyak 120 personil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia di apotek yang berada di dalam Kota Kendari, Kamis (26/10/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

Cegah Peredaran Obat Terlarang, Polisi Razia Apotek di Kendari RAZIA – Sebanyak 120 personil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia di apotek yang berada di dalam Kota Kendari, Kamis (26/10/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Sebanyak 120 personil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan razia di apotek yang berada di dalam Kota Kendari, Kamis (26/10/2017). Turut serta pula Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari dalam razia ini.

Direktur Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Satria Adhy Permana mengatakan, razia tersebut merupakan langkah prefentif serta represif agar masyarakat Kota Kendari terhindar dari obat-obatan terlarang.

Razia ini berfokus pada izin apotek, izin obat yang dijual, serta izin apoteker yang bertugas.

“Sasaran kita apotek-apotek, serta tempat-tempat lain yang patut kita duga menyimpan atau menjual obat-obatan terlarang,” kata Satria di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari pagi tadi.

Pantauan Zonasultra.com, 120 personil kepolisian bersama BPOM dibagi dalam tiga zona dalam upaya penyisiran apotek. Zona pertama menyasar apotek yang ada di jalur Baruga hingga Ranomeeto, zona dua jalur Pasar Panjang hingga Kota Lama, dan zona tiga jalur Wua-wua menuju Mandonga dan Puuwatu.

(Berita Terkait: Pasca Telan Puluhan Korban, Harga PCC di Kendari Kini Naik Dua Kali Lipat)

Hingga saat ini, razia masih berlangsung. Terlihat di beberapa apotek yang disinggahi, kepolisian bersama BPOM langsung memasuki apotek dan memeriksa sediaan farmasi yang dijual. Selain memeriksa ada tidaknya obat terlarang, turut diperiksa masa kadaluarsa obat hingga resep-resep penggunaan obat.

Sejauh ini, terlihat sudah ada beberapa jenis obat yang diamankan seperti obat kuat, dan obat tradisional. Namun, belum diketahui secara pasti alasan disitanya obat-obat tersebut.

Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sultra AKBP Laode Kadimu yang memimpin razia di wilayah Wua-wua mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait diamankannya obat-obatan itu.

“Nanti saja secara keseluruhan kita sampaikan. Kita tunggu dulu dari zona yang lainnya,” singkat Kadimu di Apotek Rezki yang terletak di bilangan Jalan Saranani. (A)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini