23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Muna Cegah Tindakan Korupsi, Kapasitas Inspektur Daerah Ditingkatkan

Cegah Tindakan Korupsi, Kapasitas Inspektur Daerah Ditingkatkan

137
Kepala Inspektorat Muna, La Kuanto
La Kuanto

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan peningkatan kinerja Inspektorat Daerah.

Hal ini juga guna meminimalisir kasus perampokan uang negara itu, menyusul banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. KPK bersama Mendagri sepakat bakal mengoptimalkan kinerja Aparatur Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) di daerah, dengan peningkatan kapasitas Inspektorat daerah setara dengan jabatan Sekda.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Muna, La Kuanto usai mengikuti rapat pemuktahiran data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara Nasional di salah satu Hotel di Kota Bengkulu pada Selasa (9/10/2018) lalu.

BACA JUGA :  Angkot Jurusan Raha-Mabolu Terbakar di Depan Rumah Mantan Bupati

La Kuanto mengungkapkan dalam pertemuan nasional itu, membahas soal peningkatan kinerja APIP di daerah. “Bila kapasitas APIP di daerah ditingkatkan, maka dipastikan kinerja Inspektorat akan berjalan optimal dalam menjalankan tugas pengawasan kerja-kerja di Pemda,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2018).

Pertemuan itu juga disepakati beberapa hal, antara Kemendagri dan KPK untuk peningkatan kinerja APIP. Saat ini kata dia, penguatan APIP sedang diproses dan tinggal menunggu realisasinya. “Kita lagi menunggu bagaimana mekanismenya,” cetusnya.

BACA JUGA :  Melihat Usaha Minuman Teh Celup Berbahan Daun Kelor Milik Anshar

Selain itu, dalam forum itu semua Kepala Inspektorat daerah berkomitmen menggalakkan koordinasi dan sinergi antara instansi pusat dan daerah untuk mengawal, menjaga dan mendorong pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih.

Meski begitu, dirinya berharap agar proses itu, secepatnya dilaksanakan. “Saya juga mengusul dalam forum itu, untuk pejabat Inspektur daerah yang memenuhi kualifikasi segera dilantik dan itu mesti dituangkan dalam regulasi yang ada,” cetusnya.(B)

 


Reporter : CR5
Editor : Kiki