CJH Kolaka Sudah 90 Persen Lunasi Biaya Haji

61
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka Alimuddin
Alimuddin

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H/ 2019 M tahap I, calon jemaah haji reguler Kabupaten Kolaka tercatat 90 persen telah melakukan pelunasan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kolaka, Alimuddin mengatakan calon jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan BPIH tahap I ini sejak 19 Maret sampai 15 April 2019. Bagi yang belum melunasi, masih ada waktu beberapa hari lagi hingga penutupan tahap pertama.

“Alhamdulillah 90 persen sudah rampung untuk calon jemaah haji Kolaka,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/4/2019).

BACA JUGA :  Seorang Pria di Kolaka Ditemukan Tewas di Sungai

Ia menuturkan, masih terdapat calon jemaah haji reguler yang belum melunasi BPIH karena statusnya tunda. Sehingga, untuk tahap pertama biasanya tidak bisa mencapai 100 persen pelunasan.

Jelasnya, status tunda ini terjadi karena calon jemaah haji ada yang meninggal sebelum sempat melunasi. Calon jemaah haji yang sakit, akibatnya menunda melunasi, atau belum ada persiapan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

“Mungkin ada persoalan keuangannya,” sambungnya.

Setelah selesai pelunasan tahap pertama, bila masih ada yang belum melunasi maka akan dibuka tahap kedua. Pihaknya pun mengimbau kepada para calon jemaah haji agar segera melakukan pelunasan. Pelunasan tahap kedua mulai dibuka 30 April – 10 Mei 2019.

BACA JUGA :  Gunakan Sistem Kemitraan, 8 Gerai Modern Didirikan di Kolaka

Adapun pelunasan dapat dilakukan setiap hari kerja, di mana BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller.

Alimuddin menambahkan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Makassar yang harus dilunasi oleh calon jemaah haji tahun ini sebesar Rp 39,2 juta. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki