Dampak APBD-P Wakatobi Tak Disetujui Dewan, Sampah Menumpuk di Ibu Kota

Dampak APBD-P Wakatobi Tak Disetujui Dewan, Sampah Menumpuk di Ibu Kota
SAMPAH - Penumpukan sampah di Ibu Kota Wakatobi (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Buntut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2022 tak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini mulai terasa dampaknya.

Dampak itu terjadi pada penanganan sampah di ibu kota Kabupaten Wakatobi, yang mulai tidak teratasi. Bahkan penumpukan sampah terjadi di setiap tempat sampah yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wakatobi.

Kepala DLH Jaemuna mengatakan, aktivitas petugas kebersihan masih berhenti sementara ini. Pasalnya, mereka masih menghitung dan mempelajari kekuatan anggaran operasional kendaraan pengangkut sampah.

“Kami masih menghitung berapa kali dalam seminggu, apakah dua tiga kali dalam seminggu. Masih kita pelajari agar semua sampah itu bisa teratasi,” katanya saat ditemui di kantornya, Kompleks Perkantoran Motika, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Selasa (4/10/2022).

Jaemuna mengungkapkan, alokasi anggaran tenaga kebersihan dan sarana prasarananya memang sudah dialokasikan selama satu tahun sebesar Rp3,6 miliar sampai Desember 2022, termasuk anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan.

Namun dalam perjalanannya, kata Jaemuna, BBM dua kali mengalami kenaikan secara nasional di bulan Juni dan September. Maka hal itu berdampak pada alokasi anggaran yang ada sehingga dilakukan penambahan anggaran di APBDP agar memaksimalkan operasional kebersihan. Namun, anggaran untuk menambah operasional tersebut tidak terakomodir karena DPRD tak menyetujui Rancangan APBDP Kabupaten Wakatobi tahun 2022.

Dampak APBD-P Wakatobi Tak Disetujui Dewan, Sampah Menumpuk di Ibu Kota
Jaemuna

“Anggaran yang sudah dialokasikan untuk BBM tidak ada perubahan. Namun menyebabkan anggaran BBM tidak cukup lagi sampai bulan Desember 2022,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, meskipun ada penambahan 43 orang tenaga kebersihan, kekuatan anggaran DLH masih mencukupi gaji tenaga kebersihan sampai bulan November.

Sementara bulan Desember masih bisa ditaktisi. Namun yang menjadi permasalahan saat ini adalah persolan anggaran BBM untuk kendaraan pengangkut sampah, tidak mencukupi karena dua kali kenaikan BBM.

“Harapannya kita ini dengan adanya perubahan kemarin, anggaran BBM dan gajinya tenaga kebersihan itu bisa tercukupi sampai bulan 12. Sehingga mereka bisa bekerja lebih maksimal. Karena kami di DLH ini ada kontrak kerja kami dengan para petugas kebersihan. Kalau mereka tidak bekerja tidak akan digaji dan kalau mereka hanya bekerja 15 hari maka gajinya setengah,” pungkasnya. (B)


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini