Dana BOS yang Salah Transfer Sudah Masuk ke Kas Daerah

Manager Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, La Samahu
La Samahu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah melakukan konsultasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), akhirnya kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III sudah ditransfer ke kas daerah Pemda Sultra.

Manager Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, La Samahu mengatakan, kekurangan anggaran sekitar Rp90 miliar dari total dana Rp114 miliar telah ditransfer.

Manager Dana BOS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, La Samahu
La Samahu

Hingga saat ini proses pencairannya pun sudah dilaksanakan dan langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah. Sudah ada 12 kabupaten/kota yang telah selesai pendistribusiannya.

“Saya yakin lusa, semua jenjang pendidikan 17 kabupaten/kota sudah menerima dananya,” ungkap La Samahu saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/11/2017).

Berita Terkait : Salah Transfer, Dana BOS Sultra Masuk ke Sulteng

La Samahu menilai ada hikmah dibalik salah transfer dana BOS ini. Sebab dana BOS triwulan IV dipastikan segera ditransfer pula sehingga tidak ada keterlambatan untuk pencairannya di November hingga Desember tahun ini sebesar Rp115 miliar.

Ada kenaikan Rp1 miliar pada triwulan IV karena ada peningkatan jumlah siswa pada saat penerimaan siswa baru. Sehingga dana tersebut masuk dalam kategori dana kurang salur.

Total dana BOS Sultra tahun 2017 sekitar Rp539 miliar, dan tahun 2018 naik menjadi Rp540 miliar.

Sebelumnya diberitakan, akibat kesalahan input data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dana BOS untuk Sultra salah transfer ke Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra Damsid mengatakan, hal ini murni kesalahan penginputan data dari Kemendikbud atau human eror. Akibatnya pencairan dana BOS triwulan III terhambat.

“Untuk menghindari keterlambatan dan protes dari sejumlah sekolah, pihaknya akan memprioritaskan dana Rp50 miliar tersebut untuk SMA/SMK. Sebab, dana BOS SMA/SMK selalu saja telat pencairannya,” pungkasnya.

Baca Juga : 2018, Dana BOS Sultra Naik Hingga Rp 4 Miliar

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sultra Yaudu Salam Ajo menilai kesalahan transfer ini harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah dan pusat. Sebab jangan sampai terulang kembali dan menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Saat reses, saya banyak menerima keluhan kepsek akibat keterlambatan pencairan dana BOS,” ungkap Yaudu saat ditemui di Gedung Paripurna DPRD Sultra.

Akibatnya banyak sekolah yang harus mengutang terlebih dahulu ke sejumlah tempat penyedia barang pendidikan untuk memenuhi kebutuhan operasional. Jika tidak seperti itu proses belajar mengajar akan terhambat.

“Seharusnya ya jangan sampai mereka mengutang baru dibayarkan, kalau bisa dibayarkan diawal,” ujarnya. (A)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini