Dana Desa di Sultra Diharapkan Mampu Dorong Pertumbuhan Desa Pesisir

Dana Desa di Sultra Diharapkan Mampu Dorong Pertumbuhan Desa Pesisir
LOKAKARYA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama organisasi konservasi lingkungan Rare, mendorong penggunaan dana desa menumbuhkan desa pesisir yang maju dan mandiri. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama organisasi konservasi lingkungan Rare, mendorong penggunaan dana desa menumbuhkan desa pesisir yang maju dan mandiri.

Mewujudkan hal itu digelar lokakarya Optimalisasi Penggunaan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Desa Pesisir dan Kelestarian Sumber Daya Laut di Hotel Plaza In Kendari, Senin (29/4/2019).

Lokakarya ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pihak mengenai penggunaan dana desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya daerah desa pesisir, dan pelestarian sumber daya alam di bidang kelautan dan perikanan, serta panduan prioritas penggunaan dana desa masyarakat desa pesisir.

Direktur Kebijakan Rare Arwandrija Rukma menjelaskan, dari lokakarya itu diharapkan muncul harapan agar dana desa dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat dan kelompok-kelompok nelayan di desa pesisir, sebagai pemangku kepentingan utama dalam program pengelolaan akses area Pprikanan (PAAP) di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga : Dana Desa Mulya Jaya di Koltim Digunakan Tidak Tepat Sasaran

“Program PAAP merupakan program kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Rare, guna memberdayakan masyarakat dan nelayan di desa pesisir dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Melalui Program PAAP, nelayan-nelayan di desa pesisir akan difasilitasi dan dimampukan untuk berorganisasi dan berperan aktif dalam pelestarian ekosistem laut dan pengelolaan perikanan,” jelasnya.

Pada umumnya, lanjutnya, desa pesisir masih menjadi lokasi kantong-kantong kemiskinan. Namun pengalaman Rare di lapangan menunjukkan adanya keinginan kuat masyarakat desa pesisir mengembangkan perekonomian berbasis perikanan tangkap.

“Sayangnya, penafsiran terhadap prioritas penggunaan dana desa yang tertera di panduan dan sistem pengelolaan keuangan desa, belum begitu luas dan hanya berpatokan pada contoh yang ada. Sesi-sesi lokakarya kemudian menjadi forum untuk mensosialisasikan pemahaman yang lebih utuh atas prioritas penggunaan dana desa di desa pesisir,” tegasnya.

Menurutnya, dana desa sejatinya dapat dioptimalkan penggunaannya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir, untuk menjaga habitat ikan, menangkap ikan dengan cara-cara yang berkelanjutan, pengolahan ikan hingga proses pemasaran.

“Optimalisasi potensi desa pesisir menjadi sebuah keniscayaan yang perlu disokong penuh. Sebagai perwujudan tekad membangun Indonesia dari desa pesisir,” tambahnya.

Kepala DPMD Sultra Tasman Taewa mengungkapkan, dana desa diperuntukkan untuk semua desa, termasuk desa pesisir. Namun begitu, menurutnya saat ini cara pandang tidak lagi membangun desa, tapi bagaimana desa membangun.

“Artinya mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan serta pelaporannya dilakukan oleh masyarakat desa yang bersangkutan. Dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan pengembangan produk unggulan, sesuai dengan sumber daya alam desa dan sumber daya manusia,” ucapnya.

Menurutnya, hasil pemanfaatan dana desa dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat desa. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pun dapat disesuaikan dengan kebutuhan desa pesisir.

“Seperti misalnya, jika kebutuhan desa pesisir di bidang perikanan adalah dalam bentuk alat tangkap. Maka hal tersebut dapat dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa,” sambungnya.

Baca Juga : Bupati Buteng Ingatkan Kades Tak Selewengkan Dana Desa

Sementara Kepala DKP Sultra Askabul Kijo menjelaskan, desa-desa pesisir di Sultra memiliki potensi perikanan tangkap. Potensi perikanan tangkap tersebut secara turun temurun telah dimanfaatkan, namun menyisakan potensi untuk dikembangkan lebih lanjut agar memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat desa pesisir yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan, menggantungkan hidupnya secara langsung pada pemanfaatan sumber daya laut dan pesisir. Sebagian masyarakat nelayan ini adalah nelayan kecil.

“Perencanaan pembangunan desa pesisir perlu dikawal secara multi-sektor, antara lain sektor kelautan dan perikanan. Kami membangun kerja sama dengan rekan-rekan di DMPD, supaya di panduan teknis penggunaan dana desa, muncul lebih banyak menu atau usulan kegiatan terkait perikanan di desa pesisir,” terangnya.

Menurut Askabul, masyarakat desa pesisir perlu mendapatkan contoh-contoh usulan kegiatan terkait perikanan tangkap, sehingga mereka paham bahwa pembiayaannya dapat dilakukan dengan dana desa.

Selain jajaran DPMD, DKP, dan Dinas Koperasi dan UKM Sultra, narasumber dan peserta lokakarya yang hadir adalah para pejabat Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, DPMD kabupaten dan kota di Sultra, camat pesisir, kepala desa pesisir, kelompok nelayan, dan pendamping desa. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini