ZONASULTRA.COM, RAHA – Komandan Kodim (Dandim) 1416 Muna, Letkol Arm Andi Akbar resah dengan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dandim menilai peredaran miras cukup mengancam masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Kata Andi Akbar, sejak Undang-undang (UU) miras mandek tahun 2007 lalu, peredaran di tiap daerah makin marak. “Di Muna peredaran miras cukup marak, makanya ini harus dihentikan agar tidak merusak generasi muda,” terang Letkol Andi Akbar, usai jumpa pers, Senin (14/12/2020).
Untuk meminimalisir peredaran miras di Muna, saat ini pihaknya sudah membangun komunikasi dengan legislatif dan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna untuk penanganan miras seperti minuman lokal.
“Kalau berhubungan dengan sumber pendapatan, maka mesti diatur di dalam peraturan daerah (perda). Ini peran pemerintah agar tidak terlalu meluas sehingga menimbulkan efek negatif,” ucapnya.
Kata Andi, jika ini dibiarkan bisa jadi bom waktu. “Ini soal keberlangsungan generasi milenial, mau diajak dalam hal positif atau negatif,” desaknya.
Andi Akbar juga mengulas soal Pilkada Muna, yang dinilai berlangsung cukup kondusif. Pihaknya mengapresiasi kinerja pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bertugas di wilayah Kabupaten Muna.
“Pers Muna sangat cantik, menjaga kondusifitas. Hampir tidak ada berita-berita provokatif yang bisa memicu ketegangan pendukung calon bupati,” katanya. (C)
Kontributor: Nasrudin
Editor: Muhamad Taslim Dalma