ZONASULTRA.COM, RAHA – Deklarasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Muna, LM Rajiun Tumada – La Pili dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Deklarasi ini dilaksanakan di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Jumat (4/9/2020).
Ketua Panitia Deklarasi Rajiun – La Pili (RAPI), La Ode Rayatimu mengatakan, pelaksanaan deklarasi ini menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh dan pembagian masker kepada pendukung yang tidak menggunakan masker saat akan memasuki tempat deklarasi.
Pihaknya juga mengimbau kepada para pendukung dan simpatisan untuk selalu menggunakan masker selama berada di lokasi deklarasi ini.
“Intinya kita wajibkan seluruh pendukung yang datang di lokasi deklarasi ini wajib mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
Dia menambahkan, untuk pendaftaran di KPU sebentar, pihaknya membatasi minimal 30 orang yang mengantar. Dirinya juga menghimbau kepada seluruh simpatisan untuk menghindari konvoi menggunakan kendaraan.
“Kita berharap seluruh simpatisan untuk tetap berada di posko pemenangan ini. Jika ada simpatisan yang ingin mengatar ke KPU, diharapkan lebih baik berjalan kaki dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” harapnya.
Usai deklarasi paslon berakronim RAPI ini akan menuju ke KPUD Muna untuk mendaftar, diperkirakan pukul 14.00 WITA nanti. (b)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati