Demi Penuhi Kebutuhan Pribadi, Seorang Pemuda di Kendari Jadi Pengedar Narkoba

74
Demi Penuhi Kebutuhan Pribadi, Seorang Pemuda di Kendari Jadi Pengedar Narkoba
Barang Bukti - Narkoba jenis sabu yang berhasil disita polisi saat penangkapan terhadap seseorang berinisil ABP (22) di Perumahan Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Narkoba tersebut seberat 15,51 gram. (M9/zonasultra)

ZONSULTRA.ID, KENDARI – Polisi menangkap seorang pria berinisial ABP (22) setelah terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap di Perumahan Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Kamis (30/6/2022) lalu.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia memutuskan menjadi pengedar narkoba agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Dirinya mendapat upah Rp100 ribu per gram bila berhasil menjual narkoba.

“Baru dua kali mengedarkan narkoba,” katanya saat rilis pers Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Kendari, Kamis (7/7/2022).

BACA JUGA :  Kasus Pemukulan Penumpang di Pelabuhan Amolengo Berakhir Damai

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Kendari, AKP Hamka mengatakan, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba seberat kurang lebih 15,51 gram. Narkoba itu disimpan dalam bungkusan plastik sebanyak 18 sachet.

Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti non narkoba berupa pakaian dan sebuah gawai yang digunakan untuk bertransaksi. Selain itu terdapat pula plastik yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba.

BACA JUGA :  Emak-emak Dipukul Hingga Bengkak Bagian Mata, Pelakunya Ditangkap Usai Buron 5 Bulan

Narkoba milik pelaku didapatkan dari seseorang berinisial ED. Dia diarahkan mengambil sabu di bagian Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 Kendari dengan cara sistem tempel.

Saat ini polisi masih sementara mengembangkan kasus peredaran narkoba itu dengan mengejar orang yang telah memberi pelaku barang terlarang tersebut. (B)


Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma