ZONASULTRA.COM, KENDARI – Demonstran yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/10/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.
Demonstrasi awalnya berlangsung damai dan mahasiswa sempat menduduki gedung legislator. Namun, pukul 13.50, mahasiswa keluar dari areal gedung DPRD Sultra. Mobil pengangkut alat pengeras suara juga dikeluarkan.
Bentrokan pecah saat massa hendak kembali meminta bertemu dengan para wakil rakyat. Namun, polisi telah memasang barikade dan tidak diperbolehkan masuk. Akhirnya mahasiswa menyerbu gedung DPRD menggunakan batu.
Meski gedung wakil rakyat telah dihujani batu, polisi belum bergeming. Tak berselang lama, polisi lalu membalas dengan tembakan gas air mata dari dalam pekarangan gedung DPRD. Aksi saling balas pun terjadi.
Baca Juga :
Aksi Tolak Omnibus Law di Kolaka Ricuh
Ribuan mahasiswa tak menyerah dan tak mau mundur. Mereka terus menyerbu polisi dengan lemparan batu dan benda tumpul yang lain. Polisi terus memukul mundur mahasiswa hingga mengeluarkan mobil meriam air dari dalam areal gedung ke jalan.
Tidak sedikit mahasiswa yang terus bertahan. Saling serang terus terjadi. Hingga pukul 15.56 Wita bentrokan masih berlangsung. Belum ada mahasiswa yang mundur. (b)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati