ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak 7 mahasiswa di Kendari dari massa pengunjuk rasa yang menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (8/10/2020).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Laode Proyek menjelaskan, 2 dari 7 mahasiswa tersebut diamankan usai waktu salat Ashar. Sementara, sisanya pada malam hari.
“Tadi kan tahu sendiri, sejak jam 1 siang sudah anarkis, massa membakar, melempar, kondisinya sehat wal afiat, tidak ada yang (luka), sekarang masih diinterogasi saja,” ungkap Kombes Pol Laode Proyek saat dihubungi melalui telepon.
Menurut Proyek, hingga kini kondisi sudah kondusif, meski pasca salat Magrib sekitar pukul 18.30 masih ada pembakaran dan pengrusakan fasilitas jalan oleh massa.
Aparat kepolisian sendiri kata dia, mengerahkan seribu personel untuk mengamankan demonstrasi tadi. Tercatat 2 orang polisi mengalami luka di bagian kepala akibat terkena lemparan batu. Keduanya tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari lintas kampus dan organisasi menggeruduk kantor DPRD Sultra. Mereka mendesak agar DPR RI dan pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja yang telah disahkan. (A)