Demokrat Daftarkan Caleg DPRD Sultra ke KPU, Target 1 Kursi Per Dapil

Demokrat Daftarkan Caleg DPRD Sultra ke KPU, Target 1 Kursi Per Dapil
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendaftarkan 45 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, pada Minggu (14/5/2023). (C2/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) mendaftarkan 45 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, pada Minggu (14/5/2023).

Ketua DPD Partai Demokrat Sultra, Muhammad Endang mengatakan bahwa, Pemilu 2024 mendatang akan menargetkan minimal satu kursi per dapil, namun khusus untuk daerah terisolir seperti Kolaka Raya, pihaknya target dua kursi.

“Kami ada milenial, ada juga yang senior seperti Wa Ode Farida Baharuddin, istri almarhum mantan Bupati Muna Baharuddin,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa, memilih datang di hari terakhir pendaftaran karena ingin masyarakat mudah mengingat nomor urut partai Demokrat yakni 14.

Kata dia, bahwa partai Demokrat juga melibatkan milenial sebagai pemain baru, namun tetap melibatkan pemain lama.

“Alhamdulillah tadi sudah diterima, sudah dinyatakan lengkap. Jadi kami minta kepada masyarakat mudah ingatnya, 14 nomor urut, tanggal 14 Februari pemilihan, jadi coblos nomor 14,” ujarnya.

Muhammad Endang juga optimis dapat kembali menduduki kursi DPRD Sultra. Sementara untuk kuota perempuan telah terpenuhi 30 persen.

Kedatangan DPD Demokrat Sultra di KPU Sultra diiringi oleh para simpatisan dan melakukan pendaftaran secara bersamaan dengan Demokrat Kota Kendari. (C)

 


Penulis: C2
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini