ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari Suri Syahriah Mahmud tidak mempersoalkan rencana gugatan tim calon wakil wali kota (Wawali) Adi Jaya Putra (AJP) ke pengadilan terkait wanprestasi dirinya. Ia menghargai langkah hukum yang diambil oleh AJP tersebut.
Rencana gugatan perdata yang akan ditempuh oleh tim AJP terkait tanda tangan komitmen untuk mendukung anak Bupati Konawe Selatan (Konsel) itu yang diingkari oleh Suri Syahriah Mahmud beserta dua anggota DPRD Kota Kendari, Novianti dan Ilham Yusuf Hamra.
Baca Juga : Kalah Pilwawali, Tim AJP Tuding Demokrat Berkhianat
“Kita lihat saja bagaimana perkembangannya. Saya tidak akan menyuruh, menantang dan melarang karena itu adalah haknya sebagai warga negara. Perlu saya sampaikan bahwa saya tidak pernah menandatangani surat perjanjian atau apapun bentuknya dengan saudara Adi Jaya sebagai calon wakil wali kota,” tegas Suri saat ditemui di salah satu warkop di Kendari, Rabu (11/3/2020) malam.
Eks kandidat cawawali Kota Kendari pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 lalu itu malah merasa bingung disebut sebagai pengkhianat. Lantaran selain Demokrat, satu partai yang tergabung dalam fraksi DKI yakni Partai Perindo terang-terangan membelot memilih Siska Karina Adriatma.
Padahal sebelumnya mereka telah membuat komitmen bersama untuk mendukung AJP pada kontestasi mencari orang nomor dua di Kota Lulo itu. Apalagi komitmen itu diperkuat oleh Perindo Kota Kendari dengan menyatakan sikap mendukung AJP di hadapan awak media pada Rabu, (4/3/2020) pagi.
Tapi keputusan final Perindo berubah pada 4 Maret malam. DPW Perindo Sultra, kata dia, malah menggelar konferensi pers menyatakan mendukung Siska. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Ketua Perindo Kota (Nekwan), Hasbulan dan Hamida Sudu (anggota fraksi DKI).
Suri mengaku rekomendasi pilihan resmi yang bersifat final dan mengikat itu disampaikan kepada dirinya yang juga hadir di lokasi konferensi pers. Rekomendasi itu, tutur dia, ditandatangani oleh Ketua DPW Perindo Jaffray Bittikaka dan Sekretaris Aryo Wira Setiawan.
Kata Suri, ia diajak oleh Perindo bergabung memilih Siska. Namun, ia tak langsung mengiyakan. Katanya, terlebih dahulu akan menyampaikan hal itu ke pengurus partai pusat dan provinsi serta akan berkoordinasi dengan anggota Fraksi DKI Rahman Tawulo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Disampaikan juga kepada saya bahwa kesepakatan sebelumnya sudah dan akan batal adanya rekomendasi partai secara kelembagaan,” katanya.
Istri Wakil Ketua DPRD Sultra ini mengungkap bahwa bukan hanya Perindo yang mengingkari kesepakatan dengan memilih Siska. Tapi PKB pun juga punya sikap yang sama.
Suri bercerita, Ketua DPC PKB Rahman Tawulo pada hari pemilihan 5 Maret 2020 beberapa jam sebelum menggunakan hak suaranya datang ke rumahnya. Rahman menyampaikan akan memilih Putri, sapaan pribadi Rahman kepada Siska. Atas hal itu, Suri kembali menyampaikan ke pengurus DPP dan DPD Demokrat Sultra.
Karena waktu yang sempit, lanjut Suri, dan Ketua DPD Demokrat Sultra Muhammad Endang berada di luar daerah maka keputusannya diserahkan kepada dirinya selaku ketua partai.
“Baca peta dan arahkan kepada yang akan menang. Saya heran dan pusing bila dianggap sebagai pengkhianat di tubuh Fraksi DKI. Saya dinyatakan sebagai pengkhianat karena diduga memilih Siska. Terus terang logika, nurani dan nalar politik saya yang perempuan dan baru ini belum sampai memahami sikap-sikap tersebut,” kata Suri.
Baca Juga : Fakta Dibalik Kemenangan Siska Karina Imran Jadi Wawali Kota Kendari
Suri hanya mengimbau kepada semua pihak agar menghentikan kegaduhan politik yang dinilainya tidak produktif ini. Ia mengajak agar kembali bergandengan tangan membangun ibu kota Sultra ini.
“Siska pasti tahu siapa yang sudah memenangkannya. Begitu juga dengan Adi Jaya. Tidak perlu ada yang mau tampil sebagai pahlawan, paling istiqamah. Karena juga publik tidak bodoh dan pasti menilai, siapa yang mencla mencle dan siapa yang punya sikap atau konsistensi,” tukasnya. (A)
Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati