Demokrat Konsel Solid Dukung AHY, Kubu KLB Diminta Berhenti Buat Gaduh

Ketua fraksi Demokrat DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramlan
Ramlan

ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Ketua fraksi Demokrat DPRD Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramlan berharap para simpatisan dan pengurus partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) berhenti membuat kegaduhan. Sebab tindakan tersebut dapat merugikan partai juga mengganggu stabilitas politik.

Ia menegaskan, gejolak di Partai Demokrat melahirkan Ketua Umum Moeldoko versi KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang Sumut sangat inkonstitusional dan bertentangan dengan AD/ART partai. Hal ini terus mengundang reaksi dari Kader Partai Demokrat di seluruh pelosok tanah air.

“Kami minta kepada para gerombolan KLB di Deli Serdang untuk segera berhenti mengganggu, berhenti mengganggu partai kami,” kata Ramlan saat diwawancarai di Andoolo, Rabu (10/3/2021).

Ia menegaskan, seluruh pengurus kader partai Demokrat Konsel solid pada kepemimpinan Agus Harimurti Yudoyono sebagai ketua umum yang sah. Ramlan menjelaskan, mekanisme penyelenggaraan KLB diatur dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 pasal 81 ayat 4.

Dalam pasal tersebut, KLB dapat diadakan dengan sejumlah syarat, di antaranya atas permintaan Majelis Tinggi Partai, sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan 1/2 dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, serta disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai.

“Jadi syarat pertama saja sudah gugur, bagaimana coba,” ujarnya.

Anggota komisi tiga DPRD Konsel ini mengaku tak tahu menahu adanya rencana hingga penyelenggaraan KLB yang memutuskan terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum menggantikan AHY.

Ramlan mengaku, pihaknya telah menggelar Rapat Konsolidasi Nasional DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota se-Indonesia secara virtual yang dipimpin langsung Ketua Umum AHY. Beberapa intruksi DPP partai disampaikan AHY agar seluruh kader di semua daerah untuk tetap solid. (B)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

 

PEMBERITAHUAN

Pukul 14.23 Wita (10/3/2021) berita ini mengalami perubahan. Ada isi berita yang disesuaikan dengan pernyataan narasumber.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini