ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyebutkan, potensi sumber daya alam sektor pertambangan di Sultra mencapai angka 1 miliar ton. Hal itu disampaikan Ali Mazi di hadapan anggota komisi VII DPR RI saat kunjungan kerja (Kunker) di kantor Gubernur Sultra, Senin (2/3/2020).
“Kita bersyukur dikunjungi oleh Komisi VII DPR RI, karena sesuai dengan potensi daerah kita. Mereka bisa melihat langsung permasalahan di bidang pertambangan di Sultra,” ucap Ali Mazi.
Baca Juga : DPRD Sultra Tinjau Jalan Kendari – Toronipa, Ali Mazi Pamer Konstruksi Beton
Menurutnya, potensi tambang di Sultra yang mencapai 1 miliar ton, tidak akan habis bila hanya dikelola hingga 20 tahun kedepan. Apalagi katanya, saat ini terdapat sekitar 300 lebih izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di Sultra.
“Walaupun ada yang bergerak ada yang mandek, tapi kami sementara merapikan ini. Kami minta bantuan dan dukungan dari komisi VII, dan juga soal izin ini sekarang kewenangan provinsi bukan kabupaten lagi seperti dulu,” ujarnya.
Kedepan, lanjutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Kementerian ESDM bakal melelang lokasi tambang yang masa berlaku IUP -nya telah habis. Namun begitu, pihaknya masih akan meninjau secara detail terkait kadar nikel di masing-masing wilayah tambang yang akan dilelang.
“Tapi yang menang lelang harus punya uang jaminan masuk di kas negara Rp1 triliunan, semoga tingginya jaminan tidak membuat para investor takut untuk berinvestasi di Sultra. Masalah lain yang muncul adalah tanah yang digali tidak memiliki kadar nikel, kemudian sudah menyetor uang jaminan. Ini harus dipertimbangkan uang administrasi boleh saja tetapi tidak boleh tinggi,” harapnya.
Ia pun berharap, dengan kehadiran Komisi VII DPR RI di Sultra dapat memberikan kontribusi positif, terkait permasalahan pertambangan di Sultra.
Baca Juga : Ali Mazi Terus Upayakan Pemekaran Kepton
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengatakan, kehadiran pihaknya di Sultra untuk mendapatkan masukan dalam rangka penugasan Undang-undang, APBN dan pemerintahan yang menyangkut energi.
“Kedua kami menyerap aspirasi yang berkembang di masyarakat, untuk dibicarakan dengan mitra kerja di pusat. Terakhir adalah mendorong partisipasi kerja bidang energi dan riset, tentu kita akan tampung semua saran dan harapan dari gubernur juga,“ singkatnya. (b)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Kiki