ZONASULTRA.COM, LANGARA – Seorang pegawai Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AH menyayangkan kewajiban membayar fee proyek sebesar 20 persen pada pembangunan gedung yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.
Perihal dugaan gratifikasi itu disampaikan AH pascapertemuan bersama oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konkep beberapa waktu lalu. Pimpinan sekolah dibebankan permintaan sebesar 20 persen setoran dari total anggaran pembangunan gedung tersebut.
“Saya tidak mau bilang-bilang kepada beliau (kasek) karena jangan sampai turun semangatnya kerjakan proyek itu, tapi dalam hati saya rasa kasian. Dua puluh persen itu permintaannya, pembayarannya nanti termen awal baru pihak sekolah melakukan penyetoran,” kata AH di Wawonii Utara, Kamis (15/8/2019).
Kendati belum berpengalaman dalam pembangunan lanjut dia, namun dirinya pernah jadi pelaksana teknis pada pembangunan gedung beberapa tahun lalu.
Baca Juga : Bupati Konkep Lepas 14 Calon Mahasiswa ADiK 3T
“Meskipun saya tidak sampaikan langsung realisasi pembangunan kepada kasek bersangkutan, tapi dalam hati saya kasihan sama beliau karena gedung itu tidak akan maksimal di akhir pembangunannya. Permintaannya tidak secara langsung tapi sudah ada perintah menyetor lewat kabidnya,” beber dia
Dia menambahkan, aanggaran pembangunan gedung tersebut tidak diketahui pasti. Namun pihaknya meyakini jika keseluruhan anggaran yang ada di sekolah itu, diperkirakan sekitar kurang lebih Rp700 juta yang sumbernya dari DAK tahun 2019.
Kepala Dinas Pendidikan Konkep, Muh Yani saat dikonfirmasi terpisah membantah tudingan tersebut. Dirinya mengakui pihaknya tidak pernah membebankan permintaan pada pengelolaan proyek manapun, apalagi yang bersumber dari dana Alokasi Khusus atau DAK.
Baca Juga : Bupati Konkep Usulkan Pergantian Nama Kabupaten Jadi Kepulauan Wawonii
“Bah tidak ada itu, bahaya sekali ada pernyataan seperti itu. Kalau ada kegiatan seperti itu, mereka langsung kelola, tapi jelasnya kalau permintaan sama sekali tidak ada. Kegiatan itu mereka langsung kelola, itu termen pertama 25% kalau tidak salah, kedua 50%, dan terakhir 25%,” katanya
Lebih lanjut dia menuturkan, anggaran pembangunan di Konkep yang bersumber dari DAK tahun 2019 berjumlah miliaran untuk sekolah tingkat dasar dan menengah. Akan tetapi, dirinya belum bisa merinci karena data pegangannya di tangan panitia pengelola.
“Di Wawonii Utara itu ada beberapa sekolah untuk SMP pembangunannya dari DAK, kemudian anggarannya bervariasi baik rehab dan pembangunan baru. Tapi kalau anggarannya saya belum tahu dari dana DAK, tapi miliaran untuk se-Konkep. Nanti saya ambilkan datanya,” tutup dia. (b)