ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ferlina Yuniar, salah seorang mahasiswi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat laporan pengaduan (LP) di Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga. Perempuan berusia 21 tahun ini mengadukan Wakil Ketua DPRD Buton Utara (Butur) Sujono terkait dugaan penganiayaan.
Dalam laporannya, aksi panganiayaan itu terjadi pada 5 Mei 2018 lalu sekitar pukul 16.00 Wita di jalan Wayong 2 Dalam, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Saat itu, Ferlina sedang istirahat, lalu datang Sujono dan tiba-tiba menampar Ferlina sekali di bagian pipi sebelah kiri.
Sujono kemudian memukulnya lagi pada bagian dahi, lalu menendang perut Ferlina. Akibatnya korban merasa sakit pada bagian pipi, dahi, dan perut.
“Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan datang melaporkan ke Polsek Mandonga guna pengusutan lebih lanjut,” kutipan isi LP Ferlina Yuniar tertanggal 5 Mei 2018.
Kapolsek Mandonga AKP Kasman membenarkan LP dari Ferlina Yuniar tersebut. Saat ini polisi sedang melakukan langkah lanjutan berupa tahap penyelidikan dan memeriksa pelapor.
“Kalau konfirmasi kebenaran terkait adanya pengaduan masyarakat sesuai foto itu (LP Ferlina), saya jawab iya benar ada aduan masyarakat seperti itu,” kata Kasman melalui pesan WhatsApp, Senin (7/5/2018).
Saat awak media ini menghubungi nomor telpon Ferlina yang tertera dalam LP itu, diangkat oleh kakaknya bernama Parman. Dia mengakui bahwa benar yang dilaporkan adalah Wakil Ketua DPRD Butur, Sujono.
“Tidak ada hubungan apa-apa, hanya keluarga saja, ponakan dan om (hubungan Ferlinda dan Sujono). Kita berharap dia (Sujono) diadili secara hukum, karena adik saya menjadi korban. Harapan kami secepatnya pihak kepolisian mengambil tindakan,” ujar Parman, Senin (7/5/2018) malam.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, nomor Sujono tidak aktif. Begitu pula dikonfirmasi melalui SMS, Sujono juga tak merespon. (A)