ZONASULTRA.COM, KENDARI- Anggota polisi yang bertugas di Ditreskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan kepada masyarakat, Jumat (11/3/2022).
Direktur Reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wujanarko membenarkan salah satu anggotanya diperiksa Propam Polda Sultra.
“Benar ada anggota yang diperiksa, untuk kejelasan kasusnya konfirmasi ke Bidpropam,” kata Bambang melalui pesan komunikasi Whatsapp, Jumat (11/3/2022).
Kepala Bidpropam Polda Sultra Kombes Pol Prianto Teguh mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan anggota polisi tersebut.
“Iya benar anggota tersebut sementara diklarifikasi,” kata Prianto.
Meski begitu pihaknya belum menjelaskan secara rinci nama dan pangkat anggota tersebut. Selain itu kronologi kejadian pemerasan dan korban belum juga diinformasikan. (B)
Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Ilham Surahmin