Diduga Muat Kayu Ilegal, Polisi Amankan Kapal Asal Wakatobi

482
Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kayu Ilegal di Konut
KAYU ILEGAL : Ratusan kubik kayu yang telah disita dan diamankan di pelabuhan Dit Polair Polda Sultra, Jumat (17/3/2017) siang (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dit Polair Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Kapal Layar Motor (KLM) Hotel Jaya asal Kabupaten Wakatobi karena diduga memuat kayu tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Kayu Ilegal di Konut
Ilustrasi

Kabid Humas PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan kapal tersebut diamankan di Perairan Ereke, Kabupaten Buton Utara, pada Jumat, 7 April 2017 lalu.

“Untuk total keseluruhan, kapal ini memuat kayu sebanyak kurang lebih 40 kubik. Tepatnya diamankan pada titik koordinat 04°-48′-35”S – 123°-08-27″T,” kata Dolfi Kumaseh di Ruangan Humas PID Polda Sultra, Kamis (20/4/2017) siang.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Kepala PDAM Kendari Terkait Kedatangan Tim KPK ke Kantornya

Dalam kasus ini turut diamankan nahkoda kapal atas nama Musri (45). Kapal ini memuat kayu jenis kenari dan jenis jabon.

Baca Juga : Polres Konawe Amankan Puluhan Kayu Bantalan Tak Bertuan

BACA JUGA :  DPPA Sebut Internet Jadi Pemicu Kekerasan Seksual di Baubau

Dolfi menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Subdit Penegakan Hukum (Gakum) Dit Polair Polda Sultra. “Ini sesuai dengan surat telegram dari Polair yang masuk di Mapolda Sultra dengan nomor laporan polisi : LP/37/IV/2017 DIT POLAIR tertanggal sembilan april 2017,” jelas Dolfi. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati