DANA DESA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton Ardiansyah, saat berdialog dengan Kepala BPD Desa Wasampela dan Ketua Korlap FA-DEWA La Asri, dikantor Kejaksaan Buton. (Nanang Suparman/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Diduga selewengkan dana desa (DD) tahun anggaran 2015-2016 lalu, Kepala Desa Wasampela, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, La Karudini didemo puluhan warganya yang tergabung dalam Forum Penyelamat Desa Wasampela, Kamis (9/11/2017).
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wasampela La Hamaa, saat ditemui awak ZonaSultra.com mengatakan, penyelewengan DD tahun anggaran 2015 untuk pembangunan tambatan perahu dan DD 2016 untuk pembangunan jalan tani.
Pembangunan tambatan perahu hingga saat ini belum rampung, bahkan tidak kelihatan bentuk fisiknya. Sedangkan pembangunan jalan tani sepanjang 2 kilometer (km), namun direalisasikan hanya sekitar 1 kilometer saja.
“Saya sebagai Ketua BPD, hanya nama saja. Karena dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan saya tidak pernah dilibatkan,” kata La Hamaa, Kamis (9/11/2017).
Lanjutnya, setiap laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD ada tanda tangan dirinya sebagai Ketua BPD, namun dirinya tidak pernah bertandatangan sekali pun.
Menurut La Mahaa, ada potensi korupsi yang cukup besar karena tidak ada transparansi dan akuntabilitas mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga tahap pertanggungjawaban.
“Bahkan ironisnya lagi, tanda tangan masyarakat dikumpulkan dari rumah ke rumah tanpa ada pertemuan. Dengan cara menggunakan format lembaran kosong,” jelasnya.
Korlap aksi, La Asri, dalam orasinya mengatakan apa yang dilakukan Kades Wasampela sudah sangat terlalu dan merugikan masyarakat setempat, serta merugikan keuangan negara.
Baca Juga : Kades Guali di Duga Selewengkan Dana Desa
Untuk itu pihaknya meminta kepolisian dan kejaksaan Buton memeriksa kades itu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam berita acara musyawarah Penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDes), berita acara musyawarah Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (RAPBDes) dan LPJ DD serta ADD tahun anggaran 2015 – 2016 lalu.
Pihaknya juga mendesak Kepala Kejaksaan Buton dan kepolisian untuk memeriksa kades tersebut dan menyelidiki aset-aset harta kekayaannya. Kemudian mengusut tuntas kasus dugaan penyelewenggan DD dan mendesak BPKP untuk mengaudit kegiatan pembangunan desa.
Aksi ini dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita tadi dengan rute di Kantor Polres Buton, Kejaksaan Negeri Buton dan Kantor DPRD Buton. (B)
Reporter : Nanang Suparman
Editor : Jumriati