Diduga Serobot Lahan Warga di Bombana, DPRD Sultra Panggil PT Jonlin Batu Mandiri

428
Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
A Bustam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemanggilan PT Jonlin Batu Mandiri, perusahaan yang berencana membangun pabrik gula di Tanah Gite, Kecamatan Lantari Jaya Kabupaten Bombana karena dugaan penyerobotan lahan di daerah itu.

Dewan Minta Gubernur Berhentikan La Ode Ali Akbar sebagai Pj Bupati Buteng
A Bustam

Anggota Komisi II DPRD Sultra Abustam mengatakan, masyarakat peternak sapi di tanah gite melaporkan bahwa dari 500 hektar lahan yang akan dijadikan lahan tebu milik PT Jonlin Batu Mandiri masih terdapat lahan milik masyarakat.

BACA JUGA :  Cegah TBC, Dinkes Bombana Fungsikan Masyarakat Jadi Juru Pemantau Batuk

Atas dasar itu, politisi Partai Gerindra ini menjadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak perusahaan itu untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya.

Abustam menjamin, jika hasil RDP itu ternyata membuktikan kalau PT Jonlin Batu Mandiri telah menyerobot lahan warga, maka pihaknya akan merekomendasikan penyelesaiannya melalaui proses hukum.

Selain itu, hasil pengumpulan data yang dia lakukan tentang perizinan PT Jonlin Batu Mandiri ini terungkap kalau perusahaan tersebut belum memiliki Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) untuk melakukan pengelolaan lahan di Tanah Gite.

BACA JUGA :  PTUN Keluarkan Putusan Inkra, Sekda Bombana Lantik 60 Pejabat Fungsional

Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan pemetaan wilayah guna memastikan lahan milik warga tidak diambil oleh pihak perusahaan.

“Kita inginkan adalah bagaimana pemetaan wilayah yang akan dijadikan lahan pengelolaan tebu. Sebab dengan ada pemetaan akan jelas apakah telah terjadi penyerobotan warga atau tidak,” ujarnya. (C)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor: Abdul Saban