
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) didemo, Senin (5/2/2018). Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Pemantau Pembangunan Sultra ini menduga telah terjadi tindak pidana korupsi di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut.
Koordinator lapangan David menjelaskan, pada tahun 2017 telah melekat kegiatan pembangunan embung di dinas tersebut yang tersebar di beberapa titik di seluruh wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
“Kegiatan tersebut melekat di dinas ini, ada 25 titik kegiatan pembangunan tersebut dan menurut hasil investigasi dan monitoring Persatuan Mahasiswa Pemantau Pembangunan Sulawesi Tenggara diduga kuat ada indikasi tindak pidana korupsi,” kata David.
David menambahkan, dari 25 titik kegiatan tersebut masing-masing pembangunan embung senilai Rp145 juta, mengalami kerusakan parah hingga kekurangan voleme dalam pembangunanya.
Setelah melakukan aksi sekitar 30 menit, tak satupun pegawai dari dinas yang menangani masalah pertanian ini yang menemui pihak pengunjuk rasa.
“Kami menuntut DPRD konsel untuk menghearing SKPD terkait dan mendesak Sekda konsel untuk segera mengevaluasi SKPD ini atas kinerja yang ada,” kata David lagi. (B)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati