Dikbud Kolut Tunda Rencana Belajar Tatap Muka

Kepala Dinas Dikbud Kolut Muh Idrus
Muh Idrus

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menunda kegiatan proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka hingga 23 Januari 2021 mendatang yang sebelumnya direncanakan pada 11 Januari.

Kepala Dinas Dikbud Kolut Muh Idrus membenarkan jadwal penundaan PBM tatap muka tersebut, dimana jadwal yang penundaan telah tertuang dalam surat edaran bernomor 420/007/2021 yang menyebutkan perpanjangan masa Belajar Dari Rumah (BDR) sampai tanggal 23 Januari ke depan.

Kata dia, penundaan pembelajaran tatap muka ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, karena menurut data Satgas Penanganan Covid-19 setempat, saat ini kasus virus corona mengalami peningkatan yang signifikan dalam dua pekan terakhir.

“Surat edaran itu hasil keputusan hasil rapat tim gugus covid-19 beberapa waktu lalu, kita ini bukan penentu m, hanya obyek apa yang menjadi keputusan itu yang kita ikuti,” kata Muh Idrus kepada awak zonasultra.id Selasa (12/1/2021).

Dikatakannya, meski belum mendapat jumlah data kasus positif secara pasti, namun kesehatan siswa, guru, dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan penundaan PBM tersebut. Oleh sebab itu pihaknya memberikan ruang kepada satuan pendidikan untuk berkreasi apakah BDR melalui online atau offline.

“Kita memberikan ruang kepada satuan pendidikan untuk berkreasi memberikan pelajaran kepada siswa melalui BDR” ujarnya.

Untuk permintaan PBM tatap muka di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut pihaknya telah mengusulkan sebanyak tiga kali namun setiap pengusulan selalu ditunda karena dibarengi peningkatan jumlah kasus positif.

Ia menambahkan, untuk saat ini jika ada sekolah yang meminta untuk melakukan tatap muka pihaknya tidak bisa menolak selama sekolah tersebut mengambil langkah yang terukur dengan mematuhi protokol kesehatan, namun sisi lain pihaknya juga tidak menginginkan pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut akan menimbulkan klaster baru penyebaran virus tersebut.

“Kita hanya menjalankan keputusan, kalau ada sekolah meminta PBM kita tidak menolak tapi perlu diingat itu sangat beresiko dan kami tidak ikut bertanggung jawab,” tandasnya. (a)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Ilham Surahmin