Dikbud Sultra : “Jika Ada Kebocoran Soal UN, Kepala Sekolah Bertanggungjawab”

255
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid
Damsid

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid mengungkapkan apabila pihaknya mendapati terjadi kecurangan ataupun kebocoran soal, maka kepala sekolah harus siap menerima konsekuensi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Damsid
Damsid

Ditemui saat sedang melakukan peninjauan ujian nasional berbasis komputer (UNBK), Damsid sebelumnya telah mengantisipasi kepada tiap-tiap kepala sekolah bahwa soal pada UN kali ini tak lagi dokumen negara, melainkan telah menjadi dokumen biasa sehingga keterlibatan kepolisian tak lagi menjadi hal yang utama.

BACA JUGA :  MAN IC Kendari Jadi Satu-satunya Sekolah di Sultra Masuk Top 1000 Nilai UTBK Tertinggi

Untuk itu, karena tidak ada pengamanan khusus dari kepolisisan, Dikbud Sultra telah membuat kesepakatan dengan kepala sekolah yang menangani ataupun menerima soal UN di masing-masing sekolah, apabila terjadi kebocoran soal, maka kepala sekolah yang harus bertanggungjawab.

“Apabila terjadi kebocoran soal maka karir dan jabatan merekalah yang akan menjadi taruhannya.” kata Damsid ditemui Senin (3/4/2017).

Damsid menambahkan, hingga saat ini UN belum ada temuan hambatan-hambatan terkait teknis pelaksanaannya. Hanya saja, ada beberapa siswa yang tidak bisa mengikuti UN di sekolah karena beberapa kendala seperti sakit dan bermasalah hukum, yang soalnya harus diantarkan ke tempat mereka berada.

BACA JUGA :  Mahasiswa dari Enam Universitas Belajar Soal Pembangkit Listrik di DSSP Power Kendari

Untuk diketahui, pada hari ini seluruh SMK di Sultra tengah menghadapi UN, baik itu berbasis komputer ataupun berbasis kertas. Untuk di Kota Kendari sendiri, SMK yang melaksanakan UNBK hanya ada 2 sekolah, yakni SMKN 1 Kendari dan SMKN 4 Kendari. (B)

 

Reporter: Sri Rahayu
Editor: Jumriati