Dilantik Jadi Anggota DPRD Sultra, Sarlinda Mokke Dipersilahkan Memilih Komisi

99
Dilantik Jadi Anggota DPRD Sultra, Sarlinda Mokke Dipersilahkan Memilih Komisi
PAW Dewan - Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh saat melantik Sarlinda Mokke sebagai anggota DPRD Sultra sisa periode 2014-2019 di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (19/1/2016). Sarlinda menggantikan Muhammad Endang. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)
Dilantik Jadi Anggota DPRD Sultra, Sarlinda Mokke Dipersilahkan Memilih Komisi
PAW Dewan – Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh saat melantik Sarlinda Mokke sebagai anggota DPRD Sultra sisa periode 2014-2019 di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (19/1/2016). Sarlinda menggantikan Muhammad Endang. (Jumriati/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sarlinda Mokke kini telah resmi duduk di kursi dewan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sisa masa jabatan 2014-2019.

Sarlinda menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra asal Fraksi Demokrat Muhammad Endang yang mengundurkan diri karena maju bertarung dalam pilkada serentak di Kabupaten Konawe Selatan 9 Desember 2015 lalu.

Sarlinda dilantik oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri tertanggal 5 Januari 2016 dengan No 161.74–05 2016 tentang pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (19/1/2016).

Abdurrahman berharap, Sarlinda secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya yang baru. Terkait komisi, pihaknya membolehkan Sarlinda memilih komisi yang ia inginkan.

“Saya kira semua pintu komisi akan terbuka bagi Anda (Sarlinda),” kata Abdurrahman.

Sementara itu, Sarlinda sendiri mengaku belum memikirkan komisi yang akan ia tempati. Namun, ia menegaskan bahwa semua komisi memiliki tanggung jawab yang sama.

 

Penulis : Jumriati
Editor : Rustam