ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra (ADP) akhirnya angkat bicara mengenai laporan terhadap dirinya oleh model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita alias Tata di Polda Metro Jaya (PMJ).
Menurut ADP, terkait laporan tersebut, dirinya baru mengetahuinya pada Rabu (16/8/2017) kemarin. Yang jelas kata dia, dirinya dilaporkan atas dugaan pencamaran nama baik atau penghinaan.
“Jadi apa yang dilaporkan di PMJ, saya belum tau sama sekali seperti apa. Yang jelas disitu dicatumkan mengenai pasal 310, 311, dan pasal 315 KUHP. Jadi Insya Allah besok pagi saya akan ke Jakarta memenuhi panggilan yang dilaporkan oleh pelapor itu. Panggilannya itu pukul 02.00 WIB,” kata ADP saat ditemui di halaman Kantor Wali Kota Kendari usai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-72, Kamis (17/8/2017).
Terkait dengan rekaman audio yang mengatakan dirinya telah mengeluarkan kata-kata kasar saat pelapor meminta dinikahi, ADP menegaskan dirinya, tidak pernah berkomunikasi dengan pelapor. Bahkan dia dan istrinya diteror dengan cara di sms dan ditelefon.
“Jujur ya, saya ini diteror, di sms, di telefon sama dia. Jangankan telefon, balas sms saja mungkin cuman satu dua kali. Jadi menurut mereka ada rekaman audio saya minta putar balik juga sama penyidik,” ujarnya.
Sekretaris DPW PAN Sulawesi Tenggara (Sultra) juga mengaku tidak begitu kenal dengan pelapor.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini dirinya hanya ingin memenuhi panggilan dari PMJ. Terkait apakah pihaknya akan melapor balik terkait dengan tuduhan yang dikatakan Tata, ADP mengungkapkan, nanti dikaji oleh kuasa hukumnya.
(Berita Terkait : Polda Metro Jaya Tindak Lanjuti Laporan Model Cantik Atas ADP)
“Nanti dikajilah. Ini juga masih simpang siur. Jadi mungkin besok setelah saya klarifikasi baru saya taulah, barang buktinya apa,” tukasnya.
Seperti diberitakan, Tata nekat melaporkan ADP lantaran merasa diberi harapan palsu untuk dinikahi. Bukan pernikahan yang didapat, tapi Tata malah menerima makian saat dirinya meminta pertanggungjawaban atas hubungannya dengan putra Wali Kota Kendari Asrun.
ADP dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan. Laporan dari model seksi kelahiran Jakarta 23 Desember 1988 ini tercantum dalam LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimun tertanggal 8 Agustus 2017. (A)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor Tahir Ose