ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kolaka telah melakukan pendataan terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Kurang lebih 4.520 pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang tersebar di seluruh wilayah Kolaka telah terdata.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kolaka, I Nyoman Suastika mengatakan rencananya pelaku usaha ini akan mendapatkan bantuan yang bakal segera disalurkan oleh pemerintah.
Baca Juga :
Satu Warga Kolaka Positif Terinfeksi Covid-19
“Kami harapnya mereka bisa jujur dalam memberikan data. Tak bisa dipungkiri bila ada di antara pelaku usaha ini yang memang berada (kemampuan ekonominya baik),” jelasnya di Kolaka, Kamis (16/4/2020).
Kata dia, dengan mewabahnya Covid-19 ada sejumlah pelaku usaha yang harus tutup guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Misalnya, 58 pelaku usaha di Wisata Kuliner Kolaka yang harus ditutup tanpa batas waktu yang ditentukan.
“Jumlah itu belum termasuk pelaku usaha di sejumlah tempat wisata yang juga ikut ditutup,” tambahnya.
Jenis atau program bantuan yang akan diberikan kepada pelaku usaha ini masih dalam pembahasan bersama. Sehingga, pemerintah bisa menyalurkan program bantuan yang tepat kepada mereka.
Kata dia, untuk membantu pelaku usaha ini Dinas Koperasi dan UKM dalam tahap merealokasikan anggarannya. Untuk mekanisme bantuan yang disalurkan nanti, akan dibahas dengan lintas sektoral lainnya. Sebab, bantuan tidak hanya datang dari pihaknya, tetapi juga Kementerian Sosial.
Selain itu, masih kata Nyoman, bantuan juga tak hanya datang dari pemerintah, tetapi ada pula dari pihak ketiga semisal perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kolaka yang memberikan bantuannya langsung kepada pelaku usaha. (B)
Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma