ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Pangan Kota Kendari menemukan tomat mengandung zat berbahaya yang dijual di beberapa pasar tradisional dalam Kota Kendari.
Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan Kota Kendari, Aryanti Patiung mengatakan, temuan itu saat pengecekan kualitas komoditas di pasar beberapa hari lalu. Hasilnya, ditemukan kandungan zat berbahaya jenis pestisida pada buah tomat.
Setelah menemukan itu, pihaknya langsung mengumpulkan sampel tomat di beberapa pasar tradisional di Kota Kendari. Dari hasil pemeriksaan tomat tersebut benar mengandung residu pestisida.
Baca Juga : Tim Satgas Pangan Bombana Temukan Produk Makanan Kadaluarsa
“Setelah kami kroscek ke pedagang tomat yang mengandung residu pestisida tersebut dipasok dari Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan,” jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (24/6/2019).
Berdasarkan hasil uji, tomat mengandung residu pestisida karena petani masih menyemprotkan pestisida saat akan panen. Hal ini dilakukan petani untuk menangkal meningkatnya hama tanaman tomat di musim penghujan.
Untuk mengantisipasi persoalan ini, Dinas Pangan menganjurkan masyarakat untuk mencuci bersih tomat sebelum dikonsumsi. Sebab kata dia, kandungan residu pestisida di kulit tomat sangatlah berbahaya untuk dikonsumsi manusia.
“Jadi dugaannya masih disemprot saat mau panen, apalagi usai panen kan langsung dikemas dimasukkan ke truk dan dikirim,” tambahnya.
Dari uji sampel tomat Enrekang, kandungan residu pestisidanya hanya menempel dikulit buah, sehingga cara mengurangi pestisidanya dengan mencuci bersih di air mengalir terlebih dulu, sebelum tomat diolah dan dikonsumsi.
Baca Juga : Dinas Pangan Pamerkan Tanaman Hidroponik di HUT Kota Kendari
“Saat ini kami tengah melakukan beberapa uji coba untuk menghilangkan kandungan residu pestisida di kulit tomat. Salah satunya yang kami lakukan adalah dengan merendam tomat dengan air garam,” tuturnya.
Harapannya dengan uji di laboratorium ini, masyarakat dapat diberitahu dan bisa menerapkannya. Sehingga, tomat yang dikonsumsi benar-benat bersih dari zat berbahaya. (B)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Muhamad Taslim Dalma