ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari segera melakukan tera ulang pompa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari Syam Alam mengatakan, pihaknya bersama beberapa tim lainnya segera melakukan pemantauan sekaligus melihat tera ulang standar takaran BBM dalam per liternya.
Pihaknya akan mengunjungi semua SPBU yang ada di Kota Kendari untuk melihat standar takaran BBM per liternya sekaligus memperbaharui tera ulang.
“Kami menghindari kecurangan pengisian bahan bakar minyak yang dilakukan oleh petugas SPBU kepada konsumen sehingga perlu dilakukan pengawasan serta pamantauan,” kata Syam Alam di ruang kerjanya, Kamis (26/4/2018).
Apabila nantinya dalam proses pengawasan ditemukan kecurangan, akan dilakukan penormalan alat ukur dan memberikan sanksi tegas kepada pemilik SPBU nakal tersebut yang telah melakukan perubahan alat takarnya.
Pihaknya sangat berharap semua alat ukur pengisian BBM milik SPBU tidak melakukan penyimpangan sehingga tidak merugikan konsumen.
“Selama ini kami memang belum menemukan adanya pelanggaran. Tetapi kami akan menindak tegas pengelola SPBU jika ada yang melanggar aturan dengan mengubah takaran liter pompanya,” tuturnya. (B)