Dinkes Kendari Catat Dua Kecamatan Terbanyak Kasus DBD

65
DBD Mewabah, Penjual Obat Mengatasnamakan Petugas Kesehatan Menjamur
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari mencatat dari Januari hingga Februari 2022, terdapat 38 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang masyarakat Kota Kendari.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Kendari Samsul Bahri menyebut, penyakit endemi tersebut menjangkiti 29 warga pada bulan Januari dan 9 warga pada bulan Februari.

Kecamatan Wua-Wua dan Kendari Barat menyumbang jumlah kasus terbanyak yaitu masing-masing 10 kasus, sedangkan sisanya diisi oleh kecamatan lain dengan mayoritas anak-anak umur 5 sampai 12 tahun yang terjangkiti.

Beberapa kecamatan yang teridentifikasi yakni Kecamatan Puuwatu enam orang, Kecamatan Kadia enam orang dan di Baruga enam orang. Kata Samsul Bahri,

untuk membasmi penyakit tersebut, pihaknya telah melakukan fogging di beberapa titik agar tidak menimbulkan kasus yang lebih banyak lagi.

Samsul Bahri menjelaskan fogging bukanlah suatu tindakan yang paling efektif tapi yang paling akhir dilakukan. “Yang paling efektif yakni melaksanakan tiga M, yaitu menguras, mengubur, dan menutup,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya pada Rabu (09/03/2022).

Sebelumnya, Kepala Dinkes Kota Kendari Rahminingrum juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memberantas sarang nyamuk secara mandiri dan memastikan tidak ada jentik-jentik nyamuk di sekitarnya.

BACA JUGA :  Tim PKM UMW Kendari, Berhasil Lolos Pendanaan Terbanyak Se-Sulawesi Tenggara 2024

Menurutnya, fogging hanya dilakukan ketika di daerah tersebut ada kasus, lalu Dinkes dan puskesmas turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Ketika di sekeliling kasus tersebut banyak jentik nyamuk atau ada beberapa di lingkungan tersebut yang menunjukkan gejala yang sama, baru dapat dilakukan fogging.

“Jika hanya terdapat kasus namun lingkungannya bersih dan tak ada jentik nyamuk Aedes Aegypti, maka tidak dilakukan Fogging. Karena, fogging akan menimbulkan polusi yang mengandung zat aktif dalam dosis yang tinggi,” ujar Rahminingrum. (B)


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini